inci Tidak Dikategorikan

Ketidaklogisan Penolakan Penutupan Dolly

Oleh Mohammad Nurfatoni

Wacana penutupan lokalisasi pelacuran Dolly yang diusulkan DPRD Surabaya menarik untuk dicermati. Meski mendapat banyak dukungan, termasuk dari Wakil Gubernur Jatim Syaifullah Yusuf, masih banyak juga yang tidak mendukungnya, termasuk Walikota Surabaya yang baru saja dilantik, Tri Rismaharini.

Ada tiga alasan mengapa Risma enggan menutup Dolly (Metropolis JP, 5/0/10). Pertama, bahwa akar persoalan pelacuran adalah kemiskinan. Kedua, penutupan Dolly tidak akan mengatasi masalah prostitusi begitu saja. Sebab, praktik haram tersebut bisa dilakukan dengan beragam cara maupun media, misalnya sex by phone atau jaringan internet.

Ketiga, penutupan Dolly bisa menimbulkan implikasi selanjutnya. Mereka bisa meluber ke jalanan dan menjajakan diri di jalanan sehingga dampak sosialnya semakin luas.

Di samping Risma, beberapa kalangan yang tidak setuju atas penutupan lokalisasi pelacuran mengemukanan alasan “klasik”, misalnya mereka yang akan ditutup “usaha”nya itu, termasuk mucikari dan para pelaku bisnis di sekitarnya, tidak bisa makan lagi.

Meski tidak lantang diteriakkan, penutupan itu juga dikuatirkan sangat berpengaruh pada pendapatan, baik langsung maupun tidak langsung, pemerintah kota dan “oknum” pejabat, termasuk RT dan RW.

Prostitusi sebagai Keniscayaan Sejarah?
Meskipun argumentasi yang dikemukakan para penolak penutupan lokalisai pelacuran itu kelihatan logis dan manusiawi, akan tetapi jika kita tinjau lebih jauh, justru memperlihatkan sebaliknya.

Pertama, benarkah motif pelacuran adalah soal kemiskinan? Saya kira tidak!

Dalam laporan berjudul “Jual Diri Mengejar Rumah” (Metropolis JP, 18/5/208), ditemukan fakta bahwa telah terjadi jenis prostitusi “mewah” di kalangan pelajar yang kemudian dikenal dengan grey chicken.

Istilah grey chicken sendiri (ayam abu-abu) merujuk pada seragam abu-abu yang menjadi ciri khas seragam pelajar tingkat SMA. Sebelumnya telah lama dikenal di kalangan kampus istilah ayam kampus (campus chicken) untuk menyebut mahasiswi yang menjalani praktik protitusi “mewah” .

Bayangkan, nilai komersial grey chicken cukup fantastis, berkisar dari tarif terendah Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta, sesuai grade mereka. Tak heran jika salah seorang grey chicken bisa memperoleh “pendapatan” bersih Rp 1 juta sehari atau Rp 30 juta sebulan. Sebuah angka yang melampaui rata-rata gaji profesional di kota besar.

Apakah mereka mengumpulkan “penghasilan” sebesar itu untuk membiayai sekolah atau sekedar bisa makan? Bukan, bukan itu! Laporan tersebut menunjukkan bahwa ketertarikan mereka pada profesi grey chicken bukan karena alasan ekonomi keluarga, sebab mereka berasal dari keluarga berkecukupan,tetapi lebih pada mengejar gaya atau kesenangan hidup semata, seperti keinginan membeli mobil dan rumah atau gonta-ganti HP mahal.

Lalu apakah praktik prostitusi di kawasan Dolly juga termasuk mewah? Terus terang saya belum punya data. Tapi saya yakin bukan kemiskinan yang membuat mereka melakukan praktik itu. Mari kita lihat, betapa masih banyak orang-orang miskin yang berjuang keras mengatasi problemnya dengan cara-cara yang normal, meskipun menuntut perjuangan berat. Seperti pedagang jamu gendong, pembantu rumah tangga, tukang kebun, pedagang sayur keliling, dan sejenisnya.

Lalu bagaimana menjelaskannya? Saya lebih tertarik untuk mengatakan bahwa hal itu menyangkut sikap mental instan yang banyak melanda masyarakat kita, yakni menempuh jalan hidup dengan cara pintas. Seperti mencuri, melacur adalah cara-cara pintas dalam mendapatkan penghasilan.

Kedua, dengan berargumen bahwa penutupan Dolly tidak akan mengatasi masalah prostitusi begitu saja, sebab praktik haram tersebut bisa dilakukan dengan beragam cara maupun media, Risma hendak mengatakan bahwa prostitusi atau pelacuran pada dasarnya adalah sebuah keniscayaan sejarah dan tak bisa dihilangkan.

Dalam ilmu logika cara berpikir ini disebut fallacy of retrospectiv determinism yaitu kerancuan berpikir yang menjadikan sesuatu yang secara historis memang selalu ada; tidak bisa dihindari dan merupakan akibat dari sejarah yang cukup panjang (Reformasi, Revolusi, atau Manusia Besar, Jalaluddin Rakhmat, Rosdakarya, 1999).

Karena pelacuran dianggap sudah ada sejak dulu, dan terus akan ada sepanjang sejarah, maka sia-sia saja usaha untuk memberantasnya, karena itu lokalisasi pelacuran tidak perlu ditutup.

Jika cara berpikir seperti ini diikuti maka memang tidak perlu ada usaha-usaha pemberantasan korupsi, pengentasan kemiskinan, atau pencegahan peperangan sebab bukankah itu ada rujukan sejarahnya?

Memang, mungkin tidak serta merta pelacuran itu terhapus di kota jika Dolly dan lokalisasi lainnya ditutup; tetapi dengan sengaja dan secara resmi melegalkan prostitusi—atau dalam isu lain perjudian—sama artinya pemerintah membenarkan dan memproduksi kemaksiatan.

Ketiga, argumentasi bahwa para pelacur atau pegawai (tepatnya pengusaha) tempat-tempat maksiat itu akan kesulitan mencari nafkah jika tempat “kerja” mereka ditutup?

Argumentasi itu kelihatannya manusiawi sekali. Tetapi sesungguhnya justru menjerumuskan mereka dari sisi kemanusiannya. Sisi kemanusiaan mana yang membolehkan orang melakukan transaksi jual-beli diri (melacur).

Sedangkan dalam pandangan Islam, pelacuran (zina) adalah tindakan kriminal. Oleh karena itu pelanggarnya akan dikenai sanksi (pidana yang berat). Dalam konteks seperti ini, pelacuran hampir setara dengan tindak kriminal pembunuhan atau korupsi.

Jika para pembela pelacuran itu konsisten terhadap alasan “makan apa mereka jika tempat prostitusi ditutup” menjadi alasan kemanusiaan, maka seharusnya mereka pun harus membela para pencuri atau pembunuh (bayaran). Sebab jika mereka dilarang; mereka makan apa?

Bolehlah alasan ekonomi dikemukakan. Namun pembelaan terhadap pelacuran atas dasar ekonomi terlalu mengada-ada dan justru menjadi pembenaran bagi para pelacur untuk terus melacur (saya keberatan jika pelacur disebut pekerja seks komersial [PSK]—karena bekerja itu pada tataran halal). Sementara melacur itu sendiri adalah perbuatan jauh dari nilai-nilai fitrah manusia (yang berketuhanan dan pro kebenaran; karena itu pula, melacur bukanlah hak asasi).

Pertanyaan pentingnya adalah, apakah pemerintah tidak bisa mengatasi ekses jika dilakukan penutupan lokalisasi pelacuran? Apakah mereka akan berkeliaran mencari mangsa di jalan-jalan dan itu lebih membahayakan? Apakah mereka akan mati kelaparan?

Jika pemerintah mau, pasti mampu. Fakta itu pernah terjadi di kota Jakarta lewat penutupan lokalisasi pelacuran Kramat Tunggak. Tapi memang harus dilakukan dengan kerja keras dan sungguh-sungguh. Bukan sekedar bermain dengan retorika, misalnya melontarkan solusi dengan menekan pertambahan populasi penghuni lokalisasi dan melakukan pelatihan wirausaha seperti yang dikemukakan Risma. Sebab retorika seperti itu sudah disampaikan para pejabat terdahulu. Dan terbukti, gang Dolly tidak pernah tutup secara pelan-pelan seperti yang diharapkan.

Logikanya jika dari tahun ke tahun tidak ada penambahan pelacur baru itu berarti penghuni yang lama akan semakin tua, dan pada akhirnya tak lagi menarik “pembeli” sehingga bangrutlah lokalisasi itu. Atau jika usaha pengentasan lewat pengajian atau pelatihan usaha berjalan, maka lama-lama penghuni akan habis. Nyatanya Dolly tetap gemerlap!

Jangan-jangan lokalisasi pelacuran itu memang diperlukan pemerintah? Sebab kalau membersihkan stren dari kekumuhan liar yang penuh risiko bisa dilakukan, mengapa tidak dengan lokalisasi Dolly, Kremil, dan Moroseneng? [*]

 

Tulisan ini telah dimuat oleh Majalah MUSLIM, edisi Oktober 2010

7 komentar

  1. Memang bagi pemerintah baik yg dari kalangan berasal dari kalangan santri (background agama) maupun yg awam dlm pengetahuannya akan islam menjadi dilema dalam menuntaskan kasus pelacuran,prosititusi,sex bebas…tidakn adanya hubungan yg harmonis dan komunikatif antara pemerintah,masyarakat bahkan ulama menjadi peluang kemaksitan merajalela..menurut saya..sebelum secara faktual lokalisasi ditutup..terlebih dahulu harus adanya sosialisasi baik itu dari pemerintah ,ulama mengenai efek positif negatif dari sebuah lokalisasi dan mensosialisasikan perda-perda yg akan dibuat..jd yg harus dilakukan pertama kali adalah meng-islam-kan dulu masyarakat kita..baru kemudian sistemnya…sbgai contoh di palembang..lokalisasi teratai putih sdh ditutup scra legal olh gubernur di tahun 2004..tapi toh skrg nyatanya..masih buka..yg tersisa hanyalah papan informasi penutupan saja didpn pintunya…

    Suka

  2. Penerapan norma2 Islam adalah sebuah keharusan bagi mereka yang menyatakan dirinya sebagai Muslim bukan merupakan sebuah pilihan. Maka tidak ada satu alasan pun ut melakukan sebuah pembenaran terhadap pelanggaran Syariat Allah( nb:Pelacuran).

    Suka

  3. Jika Rosululloh adalah Penghulu Umat, maka aq rela jika dijadikan debu ditelapak tangannya, orang bilang debu adalah kotor sehingga harus dibersihkan, tapi banyak orang yang tidak memahami bahwa debupun bisa digunakan untuk bertayamum, mensucikan bahkan mensucikan yang sudah suci. Suatu ketika ada seorang perempuan pelacur yang dia melihat ada anjing yang kehausan, lantaran welas dan asihnya akhirnya dengan kerelaannya diambilnya sepatunya untuk mengambil secauk air kemdian diberikan kepada anjing itu, anjing itu menjadi merasa lega dan hilang dahaga. Hal itu menjadi sebab Pelacur tadi dianggkat masuk surga. Hal ini menjadi gambaran buat kita bahwa orang sejelek apapun menurut kita jika ia mendapat “celupan” Rahman dan Rahiimnya pada akhirnya ia akan menjadi baik. Welas Asih, Rahman dan Rahiim yang diimplementaikan dalam bentuk aksi akan lebih berfaedah daripada hujatan, kritik Non Aksi. Kalau pelacuran dianggap sebagai sebuah permasalahan atau memang sebuah permasalahan, lantas apa yang mesti harus diperbuat, sikap setengah hati tidak akan membuahkan hasil. Mestinya kita kaji terlebih dahulu akar permasalahan yang paling mendasar baru dicarikan solusinya. Pelacuran di Dolly bukan saja masalah sepiring nasi, atau seteguk air, tetapi lebih kemasalah degradasi moral yang berimbas pada habit yang amoral. Untuk itu dibutuhkan tangan2 lembut yang dengan santun mampu menjadi teladan dan bukan tangan besi yang bisa menambah masalah bukan menyelesaikan masalah. Kalau seorang pelacur saja bisa bersikap welas asih, meskipun kepada anjing yang mungkin dianggap sebagian besar orang sebagai binatang yang haram, najis, bahkan kalau mengenai kulit atau pakain kita saja harus dicuci sampai tujuh kali, apakah kita tidak mampu menjadi lebih welas asih kepada pelacur, kalau demikian kita ini masih lebih rendah derajat kita dari pada pelacur yang tadi. afwan, wallahu muwafiq ila a’wami thooriq,…..sekedar untuk direnungkan, semoga menggugah kesadaran kita untuk peduli amiin.

    Suka

  4. Banyak orang menjual badan, tetapi tidak menjual hati. tetapi ada pula yang menjual hati, tetapi tidak menjual badan. Afwan mohon direnungkan, sikap yang terbaik memang adalah menjaga diri, tetapi dari sekian orang yang menjaga diri, banyak orang yang tidak terselamatkan sehingga menjajakan diri. Manusia “pusat”nya memamang diperut, sehingga membahasnya perlu dimulai dari perut. Orang hidup pada dasarnya berupaya untuk memenuhi beberapa kebutuhan, yakni: 1. Kebutuhan Perut, 2. Dibawah perut 3. Sedikit diatas perut. Orang yang hanya sekedar mengejar kebutuhan perut dan sedikit dibawah perut maka ia hanya membawa derajat manusia kepada derajat yang terendah, kalau ia berhasil mengendalikan maka ia bisa masuk ke Wadi Aiman, dan beribadah di Baitul Muqadas, yakni dilembah yang sangat disucikan sementara orang yang mampu memenuhi kebutuhan diatas perut maka akan terangkat derajatnya dan beribadah di Baitul Muharam dan Baitul Makmur(yakni ibadahnya Hati dan Akal) dan mudawwamah kepada Allah swt. Semoga kita terangkat dari derajat yang terendah menuju ke derajat yang tertinggi, karena ma’unah, dan syafa’at dari Allah SWT. Wallahu a’lam bishowwab. Buat sedulur2ku yang masih dilembah Dolly dll, ayolah kita sadar kembali menuju jalan Ilahi, menuju kenikmatan tertinggi, nikmat sesaat tiada guna dibandingkan kenikmatan yang tiada tara, semoga Tuhan mempertemukan kita diSurga Allohumma Amiin. Aq bukan orang baik, tapi insyaallah masih diberi kesadaran untuk mengajak kepada kebaikan, dan saling mengingatkan semoga Tuhan mengampuni dosa kita semua dan mengangkat ke derajat orang2 yang terpuji Amiiin.

    Suka

Tinggalkan komentar