Tahun Duka Cita

“Merdeka” dari pemboikotan tidak membuat Rasulullah saw serta-merta bersuka cita. Sebab selepas tiga tahun (616 –619) diboikot, Rasulullah saw kembali diuji oleh peristiwa yang sangat menyedihkan. Paman beliau Abu Thalib (80) meninggal dunia.

Tentu, meninggalnya Abu Thalib sangat berpengaruh pada Rasulullah saw, baik sebagai pribadi, kemenakannya, maupun dalam kedudukan beliau sebagai pembawa dan penyebar ajaran Islam. Hal ini bisa dipahami dengan melihat posisi Abu Thalib dalam kancah kehidupan dan perjuangan Rasulullah saw. Abu Thalib adalah semacam perisai bagi Rasulullah saw dari serangan musuh dari luar. Abu Thalib adalah penjaga keamanan dan keselamatan Rasulullah saw.

Memang—meminjam H. Fuad Hasyem—sepintas Abu Thalib telah melakukan sesuatu yang aneh. Ia membiarkan Rasulullah saw membangun masyarakat baru yang bakal menelan masyarakatnya sendiri. Abu Thalib telah membiarkan Islam tumbuh sambil pelan-pelan ia lenyap di bawah bayang-bayang ajaran tahuid yang dibawa Rasulullah saw. Dengan kata lain, Abu Thalib telah melakukan sebuah paradoks: melindungi Islam yang nantinya akan melenyapkan sistem ia sendiri.

Tetapi itulah Abu Thalib. Ia tidak punya pilihan lain. Ia tak kuasa membendung ajaran Islam; tak kuasa menghadapi Rasulullah saw, meskipun berkali-kali ia coba. Berkali-kali Abu Thalib dibujuk dan diintimidasi oleh kaum kafir Quraisy untuk menghentikan dakwah Rasulullah saw; namun terbukti ia tidak mampu melakukannya pada Rasulullah saw. Ini misalnya bisa kita lihat dari salah satu episode dilematis yang dialami Abu Thalib, seperti dikutip Muhammad H. Haekal dalam Sejarah Hidup Muhammad (Litera AntarNusa, 2002): Suatu saat Quraisy meminta ketegasan Abu Thalib, “Abu Thalib, engkau sebagai orang yang terhormat, terpandang di kalangan kami. Kami telah meminta supaya menghentikan kemenakanmu itu, tetapi tidak juga kau lakukan. Kami tidak akan tinggal diam terhadap orang yang memaki nenek-moyang kita, tidak menghargai harapan-harapan kita dan mencela berhala-berhala kita—sebelum kau suruh dia diam atau sama-sama kita lawan dia hingga salah satu pihak nanti binasa.”

Mendapat intimidasi semacam ini Abu Thalib berupaya untuk membujuk Rasulullah saw, “Jagalah aku, begitu juga dirimu. Jangan aku dibebani hal-hal yang tak dapat kupikul.” Pernyataan yang menunjukkan keraguan sekaligus kepasrahan Abu Thalib terhadap tuntutan kaummnya dan membiarkan Rasulullah saw diadili oleh kaum kafir Quraisy. Tetapi mendapati Rasulullah saw tetap tegar dengan kebenaran yang dibawanya—seperti yang terucap dari beliau, “Paman, demi Allah, kalaupun mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan meletakkan bulan di tangan kiriku, dengan maksud supaya aku meninggalkan tugas ini, sungguh tidak akan kutinggalkan, biar nanti Allah Yang akan membuktikan kemenangan itu: di tanganku, atau aku binasa karenanya.

Abu Thalib gemetar dan terpesona mendengar jawaban Rasulullah saw itu. Namun ia bingung antara dua pilihan: menghadapi intimidasi kaumnya dan ketegaran kemenakannya itu. Tiba-tiba ia berkata, “Anakku, katakanlah sekehendakmu. Aku tidak akan menyerahkan engkau bagaimanapun juga!

Maka Abu Thalib dalam sejarah dikenal sebagai pembela Rasulullah saw. Karena sesungguhnya ia percaya akan kejujuran Rasulullah saw dan yakin akan kebenaran misi yang dibawanya. Tetapi ini mungkin satu misteri sikap Abu Thalib. Dari pendiriannya selama ini, ia mestinya telah memeluk Islam. Kalaupun toh tidak dilakukannya—seperti dilaporkan kebanyakan sejarawan—maka ia bagaikan jadi sasaran tembakan silang: dijauhi para pembesar Quraisy, dikagumi para pengikut Islam; tetapi disesalkan oleh kedua belah pihak.

Nah, kepergian Abu Thalib dalam posisi dan perannya seperti itu membuat Rasulullah saw sangat terpukul, karena ia kini jadi rentan, posisinya lemah, tiada lagi dukungan moril dan kekuatan.

Duka cita belum lagi hilang, kesedihan kembali datang. Khadijah pun meninggal dunia. Rasulullah saw merasa terpukul. Khadijah, adalah istri yang memberikan kasih sayang, yang menguatkan dan mendinginkan hatinya. Jika Abu Thalib adalah perisai atas serangan musuh dari luar, maka Khadijah bagaikan dinamo, yang menggerakkan kekuatan dari dalam diri Rasulullah saw.

Khadijah cermin dari sejarah panjang nan berat di awal masa-masa perjuangan Rasulullah saw. Dari seorang janda kaya terkemuka ketika dinikahi Muhammad saw, berubah menjadi seorang ibu tua yang “dimiskinkan” oleh perjuangan suaminya. Ia adalah wanita pemeluk Islam pertama yang tak pernah mencicipi kejayaan yang dibawa oleh suaminya pada dasawarsa kemudian.

Bagi Rasulullah saw, kepergian Khadijah berarti kehampaan. Sebab, Khadijah adalah pelipur ketika kegundahan datang menghadang. Tengoklah misalnya, episode ketika Rasulullah saw pertama kali menerima wahyu, seperti yang dikutip Muhammad H. Haikal: Rasulullah saw kembali dari ber-tahannuth. Jantungnya berdenyut, hatinya berdebar-debar ketakutan. Dijumpainya Khadijah sambil berkata, “Selimuti aku!” Ia segera diselimuti. Tubuhnya menggigil seperti dalam demam. Setelah rasa ketakutan itu berangsur reda, dipandangnya istrinya dengan pandangan mata ingin mendapat kekuatan.

Khadijah, kenapa aku?” katanya. Dengan penuh kasih sayang dan ketulusan hati, Khadijah memberikan dorongan semangat. “Oh putra pamanku. Bergembiralah, dan tabahkan hatimu. Demi Dia yang memegang hidup Khadijah, aku berharap kiranya engkau akan menjadi Nabi atas umat ini. Samasekali Allah tidak akan mencemoohkan kau; sebab engkaulah yang mempererat tali kekeluargaan, jujur dalam kata-kata, kau yang mau memikul beban orang lain dan menghormati tamu dan menolong mereka dalam kesulitan atas jalan yang benar.” Mendengar kalimat-kalimat lembut itu, Rasulullah saw merasa tenang kembali. Dipandangnya Khadijah dengan mata penuh rasa kasih.

Memang, kehadiran Khadijah sangat berarti bagi Rasulullah saw. Maka, di saat-saat kepergiannya, Rasulullah saw menunggui di tepi ranjangnya. Dengan hidup dan mati menggeletak samping-menyamping dan hanya dibatasi garis tipis seperti ini, Rasulullah saw barangkali dapat merasakan betapa besarnya nilai Khadijah, secara lebih gamblang dan tajam. Bahwa tujuan akhir kehidupan rumah tangga bukan kekayaan, karena Khadijah telah mengorbanknnya. Bukan reputasi dan keharuman nama, karena ini pun telah luntur sejak mereka diejek dan dinista kaum kafir Quraisy. Di saat-saat begini, mungkin perasaan Rasulullah saw guncang: bagaimana kalau garis tipis ini sirna dan Khadijah meninggalkannya? Tetapi Rasulullah saw sadar betul bahwa Tuhan menciptakan makhluk dengan umur terbatas. Tiada penyesalan karena istrinya telah memberikan segalanya. Rasululah saw menatap wajah pucat istrinya. Sekonyong-konyong pembatas hidup dan mati itu membaur. Khadijah menarik napas terakhir.

Lengkaplah duka yang menimpa Rasulullah saw. Dalam waktu sebulan, dua pilar dalam dakwahnya telah pergi meninggalkannya. Rasulullah saw sangat berduka, sehingga tahun itu disebut tahun duka cita.

Disampaikan pada kuliah Sirah Nabawi, BEST FOSI Surabaya

Mohammad Nurfatoni

Pemboikotan, Konspirasi Quraisy

Masuk Islam-nya Hamzah bin Abdul Muththalib dan Umar bin Khattab semakin memperkuat posisi umat Islam di mata kaum kafir Quraisy. Ini bisa dimengerti karena posisi kedua tokoh ini sangat penting di mata Quraisy. Hamzah adalah salah satu paman Rasulullah saw, sementara Umar termasuk tokoh pemberani—dan karena itu sebelelum masuk Islam, beliau termasuk yang diharapkan Rasulullah saw masuk Islam dalam doanya.

Tak heran, misalnya, setelah Umar telah masuk Islam, kegiatan umat Islam bisa dilakukan dengan terang-terangan. Diriwayatkan dari Shuhaib bin Sinan ar-Rumi, “Ketika Umar memeluk Islam, Islam tampak, diserukan secara terang-terangan, kami mengadakan halaqah di sekitar Ka’bah, melakukan thawaf, membalas orang-orang yang berbuat keras terhadap kami, dan menolak sebagian perbuatannya.”

Meskipun begitu, konspirasi jahat kaum kafir Quraisy tidak berhenti. Jika sebelum masuk Islam-nya Hamzah dan Umar, intimidasi secara fisik menjadi andalan mereka—sehingga sebagian sahabat diperintahkan Rasulullah saw berhijrah ke Abasinia—maka kini bentuk intimidasi tidak lagi secara fisik orang per orang, melainkan lebih dahsyat lagi, yaitu dengan melakukan pemboikotan total kepada umat Islam beserta keturunan Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib.

Kaum kafir Quraisy bersepakat untuk memboikot Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib, kecuali Abu Lahab yang membelot kepada kaum kafir Qurasy. Mereka melakukan bolikot dengan menulis perjanjian (shahifah) yang ditulis oleh Manshur bin Ikrimah bin Amir bin Hasyim. Nota perjanjian itu kemudian digantung di Ka’bah. Adapun isi perjanjian itu adalah:

  • Mereka tidak menikah dengan wanita-wanita dari Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib.
  • Mereka tidak menikahkan putri-putri mereka dengan orang-orang Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib.
  • Mereka tidak menjual sesuatu apa pun kepada Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib.
  • Mereka tidak membeli sesuatu apa pun dari Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib.Abu Muhammad Abdul Malik bin Hisyam Al Muafiri, Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam I, Darul Falah, 2004)

Mereka diboikot di Syi’ib Abu Thalib. Letaknya di kaki bukit Abu Qubays, bagian Mekkah sebelah timur. Berbentuk sebuah pelataran sempit yang dikelilingi dinding batu terjal lagi tinggi, tidak dapat dipanjat. Orang ganya dapat masuk keluar dari sebelah barat melalui celah sempit setinggi kurang dari dua meter, yang hanya dapat dilewati unta dengan susah payah (H. Fuad Hasyem, Sirah Muhammad Rasulullah Suatu Penafsiran Baru, Mizan, 1990).

Pemboikotan ini berlangsung selama tiga tahun, yaitu dimulai tahun ke-7 kenabian sampai tahun ke-10 kenabian. Bisa dibayangkan betapa susahnya hidup dalam keadaan seperti itu. Mereka tidak tidak bisa keluar dari tempat ini kecuali pada bulan-bulan haram.

Mereka membeli dari kafilah yang dating ke mekkah dari luar daerah, tetapi penduduk mekkah menghasut mereka agar menaikkan harga barang-barang dagangan mereka sehingga kaum Muslimin tidak dapat membelinya. Tak heran jika mereka banyak yang makan dedaunan dan kulit binatang. Tidak ada pasokan makanan, kecuali yang diselundupkan secara sembunyi-sembunyi dalam jumlah yang terbatas—,isalnya yang dilakukan Hakim bin Hizam, keponakan Khadijah. (Syaikh Shafiyyur Rahman Al Mubarakfury, Sejarah Hidup Muhammad Sirah Nabawiyah, Rabbani Press, 2002).

Anggota klan yang bukan Islam memprotes Muhammad saw, yang dianggap biang keladi dari semua penderitaan. Khadijah, istri Rasulullah saw merasakan sengsaranya hidup dalam boikot, suatu keadaan yang belum pernah dialaminya—serba kekuarangan pangan, padahal beliau adalah orang kaya.

Abu Bakar, yang dilaporkan punya uang 50.000 dirham ketika masuk Islam, ternyata hanya memiliki 4.000 dirham di saat hijrah ke Madinah. Ia memang menebus budak, tetapi jika harga budak sekitar 400 dirham per orang, sedang ia membebaskan tujuh budak, berarti cuma menghabiskan 2.800 dirham. Dalam pemboikotan inilah mungkin harta Abu Bakar terkuras (H. Fuad Hasyem, 1990).

Sekalipun begitu, semangat Rasulullah saw tak pernah lekang. Dakwah Islam tetap dilancarkan. Rasulullah saw punya peluang khusus dalam bulan-bulan suci; yaitu bulan “Muharam”, yang diharamkam kekerasan, bulan Rajab yang dihormati, bulan Dzulqa’dah bulan damai, dan bulan Dzulhijjah bulan berhaji. Di empat bulan itu Rasulullah saw bebas berkhutbah, bertemu dengan berbagai kalangan dari seluruh penjuru jazirah.

Sebenarnya tidak semua kaum kafir Quraisy bersepakat dengan nota perjanjian itu. Karena itu, setelah beberapa tahun berlalu, sebagian dari mereka bersepakat untuk membatalkan nota perjanjian itu.

Pelopornya adalah Hisyam bin Amr Rabi’ah. Mula-mula ia menemui Zuhar bin Abu Umayyah, “Hai Zubair, apakah engkau rela, kalau engkau makan makanan, mengenakan pakaian, menikahi wanita-wanita, sedang paman dari jalur ibumu seperti yang engkau ketahui tidak boleh menjual, tidak boleh membeli dari manusia, tidak boleh menikah dan tidak boleh menikahkan putrid-putri mereka kepada manusia lain? Sungguh aku bersumpah kepada Allah, seandaimya mereka adalah paman-paman Abu Al Hakam bin Hisyam kemudian engkau ajak mereka kepada sesuatu yang engkau diajak kepadanya, maka tidak ada seorang pun dari mereka yang menjawab seruanmu selama-lamanya.”

Zuhair bin Abu Umayyah berkata, “Celaka engkau Hisyam, apa yang bisa saya kerjakan? Saya hanya seorang diri. Demi Allah, jika saya didukung orang lain, saya pasti membatalkan shahifah tersebut.” Hisyam bin Amr berkata, “Ada seseorang yang mendukungmu.” Zuhair bin Abu Umayyah berkata, “Siapa?” Hisyam bin Amr berkata, “Saya.” Zuhair bin Abu Umayyah berkata, “Carilah orang ketiga!” Abu Muhammad Abdul Malik bin Hisyam Al Muafiri, 2004).

Begitulah seterusnya pencarian dukungan itu dilakukan oleh Hisyam bin Amr sampai ketemu lima orang yaitu Hisyam bin Amr, Zubair bin Abu Umayyah, Al Muthi’im bin Adi, Al Bakhtari bin Hisyam, Zama’ah bin Al Aswad bin Muththalib. Kelima orang inilah yang akhirnya pergi ke Ka’bah berniat merobek nota perjanjian (shahifah). Setelah berdebat dengan Abu Lahab, akhirnya nota perjanjian itu benar-benar akan disobek, namun belumlah mereka melakukan, nota perjanjian itu telah dimakan rayap sehingga hanya tersisa tulisan “dengan nama-Mu ya Allah”.

Mohammad Nurfatoni
Disampaikan pada kuliah Sirah Nabawi, FOSI Surabaya

Dicari, Islam Radikal

Islam radikal. Begitulah istilah yang dilekatkan pada kelompok-kelompok Islam tertentu, dan kini sedang menjadi wacana publik secara hangat. Meskipun beberapa kalangan memakai istilah yang berbeda dalam menyebut mereka—Islam fundamentalis oleh Oliver Roy; revivalisme Islam oleh John L Esposito; gerakan Islam militan oleh Lee Iiuan YeNc; Islam antiliberal oleh Robert W. Hefner; ekstremisme Islam oleh Muhammad Abid Al Jabir, Islam skripturalis oleh R. William Lidle—namun pada dasarnya arah yang hendak dituju oleh istilah itu adalah sama.

Kelompok mana saja yang dimasukkan dalam kategori radikal itu? Dalam “Topik Utama” Majalah Dwimingguan Panjimas (13-15 Desember 2002) dipaparkan beberapa kelompok Islam radikal itu, yaitu: FPI (Front Pembela Islam), Laskar Jihad – Forum Komunikasi Ahlussunah Waljamaah, Hizbut Tahrir Indonesia, Majelis Mujahidin Indonesia, KISDI (Komite Solidaritas untuk Dunia Islam), PPMI (Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia), HAMMAS (Himpunan Mahasiswa Antar Kampus), Ikhwanul Muslimin (pimpinan Habib Husain AI-Habsyi), dan Gerakan Tarbiyah.

Mengapa mereka disebut radikal? Dalam Islam Radikal, Pergulatan Ormas-ormas Islam Garis Keras di Indonesia (Teraju, Ju1i 2002), Khamami Zada—dengan memakai kerangka teori Horace M. Kallen—mencirikan Islam radikal dengan empat hal. Pertama, mereka memperjuangkan Islam secara kaffah (totalitas); syariat Islam sebagai hukum negara, Islam sebagai dasar negara, sekaligus Islam sebagai sistem politik sehingga bukan demokrasi yang menjadi sistem politik nasional.

Kedua, mereka mendasarkan praktik keagamaannya pada orientasi masa lalu (salafy). Ketiga, mereka sangat memusuhi Barat dengan segala produk peradabannya, seperti sekularisasi dan modernisasi. Keempat, perlawanannya dengan gerakan liberalisme Islam yang tengah berkembang di kalangan Muslim Indonesia.

Mencermati ciri-ciri seperti itu, maka adakah yang salah dengan Islam radikal? Salahkah memperjuangkan totalitas Islam? Salahkah berorientasi pada ajaran masa lalu (jaman Nabi SAW’ dan khulafaurrasyidah)? Salahkah melawan sekularisme dan liberalisme yang dikembangkan oleh dunia Barat dengan mengemukakan ajaran Islam yang orisinil?

Pertanyaan ini penting dikemukakan, karena saat ini Islam radikal sedang “diburu”—bukan saja dalam pengertian fisik, melainkan juga dalam wacana pemikiran dan penamaan.

Meskipun pengertian radikal sebenarnya merujuk pada sesuatu yang positif (radic = akar), yaitu sesuatu yang mendasar (dalam terminologi Islam bisa berarti tauhid = dasar Islam), namun penamaan Islam radikal justru dijadikan alat pemburukan citra.

Penamaan Islam radikal selalu dimunculkan saat terjadi risiko kekerasan atas kiprah kelompok ini. Dan itu diulang-ulang. Maka, jika disebut nama itu, merinding bulu kuduk ini!

Berkaitan dengan wacana pemikiran, kelompok ini secara mentah-mentah ditentang oleh kelompok Islam yang menamakan dirinya moderat, diantaranya seperti yang dilakukan oleh NU dan Muhammadiyah, yang diwakili oleh KH Hasim Muzadi dan M. Syafi’i Ma’arif. Ini bisa dilihat misalnya, dalam “pertarungan” pengaruh dalam memperjuangkan atau menggagalkan masuknya Tujuh Kata dari “Piagam Jakarta” dalam amandemen UUD 1945.

Tidak itu saja, kelompok-kelompok kecil lain juga ikut melawan pemikiran Islam radikal, diantaranya seperti yang dilakukan oleh Ulil Abshar Abdallah dengan JIL (Jaringan Islam Liberal), yang secara terang-terangan hadir untuk menvikapi Islam radikal.

Perburuan dalam pengertian fisik terjadi, setelah perang antiterorisme diproklamasikan oleh Amerika Serikat pasca-tragedi 11 September 2001 ke segala penjuru dunia dan di Indonesia mencapai puncaknya pasca-ledakan bom di Bali 12 Oktober 2002.

Dalam perburuan itu tertangkaplah beberapa aktivis Islam Indonesia di berbagai negara, mulai dari Fathur Rahman al-Ghazi, Agus Dwikarna, Tamsil Linrung, Abdul Jamal Balfas (juga Oskar Nakawata, Rahman, Yanis Jaka Antarani, Julkri) di Filipina; Agus Budiman di AS; Askari di Malaysia; Jaya Facili Basri, Taufik Ali, dan Suparta di Australia; sampai KH Abu Bakar Ba’asyir di Indonesia; dan sebagainya.

Jika melihat dua model perburuan itu, maka bisa ditangkap bahwa “kesalahan” mendasar dari kelompok ini adalah, pertama, mereka memiliki pemahaman Islam yang berbeda dengan mainstream. Jika mainstream berpaham “tidak ada negara Islam” maka kelompok ini memperjuangkan Islam sebagai sistem kenegaraan. Jika mainstream berpendapat bahwa demokrasi adalah jalan terbaik dari sistem politik, maka kelompok ini, menampilkan konsep khilafah; jika mainstream sangat afdhal dengan sistem hukum warisan nenek moyang, maka kelompok ini memperjuangkan hukum Tuhan (hudu); jika mainstream berbangga-bangga dengan budaya sekuler (misalnya dalam budaya berbusana yang mengumbar aurat), maka kelompok ini sangat yakin dengan budaya Islam (misalnya dengan pakaian jilbab-cadar).

Tapi, pantaskah pemikiran yang berbeda itu kemudian hendak ditindas oleh hegemoni mainstream? Sementara pemikiran-pemikiran itu memiliki rujukan yang sahih, baik yang berasal dari Al Qur’an dan Al Hadist, maupun warisan intelektual pemikir Islam klasik.

Kedua, mereka dianggap sebagai kelompok-­kelompok yang menjadi bagian dari jaringan terorisme internasional: Al Qaidah yang sudah lama dicap oleh dunia internasional sebagai kelompok teroris atau dengan Jamaah Islamiyah yang buru-buru disahkan sebagai organisasi teroris.

Tetapi benarkah mereka teroris? Tentu, tidak adil jika definisi teroris ala AS itu diterima mentah­-mentah. Ada dua keberatan yang perlu dikemukakan. Pertama, AS dan dunia (termasuk Indonesia) memiliki standar ganda (baca munafik) dalam menyikapi terorisme. Mengapa Al Qaidah, Jamaah Islamiyah, atau Amrozi dan kawan-kawan yang dicap teroris sementara Israel yang membantai kaum Muslim Palestina secara institusional dan terencana, sama sekali tidak dimasukkan sebagai negara teroris? Bahkan AS sendiri vang telah membunuh ribuan rakyat Muslim Afghanistan dalam pencarian Usamah bin Ladin dan selalu menteror rakyat Irak dengan rencana perang-nya itu tidak dikelompokkan sebagai negara teroris?

Kedua, dalam konteks ini maka keberatan yang kedua adalah, mengapa Israel dan AS diperkenankan dunia untuk melakukan kekerasan massal terhadap umat Islam, sementara kelompok-kelompok Islam yang mencoba melawannya, tentu dengan risiko kekerasan pula seperti apa yang dilakukan—kalau memang begitu—oleh Amrozi dan kawan-kawan, dilawan habis-habisan? Pertanyaan selanjutnya adalah, mengapa dunia (termasuk pemerintah dan rakyat Indonesia) begitu bernafsu mengutuk tragedi 11 September 2001 clan 12 Oktober 2002; dan sebaliknya tidak berminat sama sekali mengutuk Israel dan AS?

Jadi, adakah yang salah dari Islam radikal, sehingga kini mereka dicari dan dikejar-kejar? Waallahu a’lam.

(Dimuat majalah EKSIS No.9/Tahun 1/2003)