Menahan Ambisi dengan Puasa


Jika kita berkenan menjadikan bulan Ramadhan 1418 H sebagai ajang retrospeksi perjalanan setahun pada 1997—­karena bertepatannya pergantian tahun dengan awal puasa—­maka salah satu persoalan penting yang perlu kita evaluasi adalah ambisi-ambisi kita.

Ambisi sebenarnya adalah sesuatu yang wajar. Katakanlah sebuah cita-cita atau harapan-harapan optimisme pada masa depan. Menjadi tidak wajar jika ambisi itu melampaui batas-­batas kewajaran kita. Artinya, baik “sesuatu” yang akan kita capai maupun cara-cara pencapaiannya masih berada dalam jangkauan kemanusiaan kita. Namun apahila keduanya melebihi kapasitas-kapasitas kita, maka ambisi itu menjadi sesuatu yang “utopis”. Uniknya sesuatu “utopis” itu kemudian menjadi sama kenyataan, berkat “pengerahan segala daya upaya”, termasuk dengan menghalalkan cara atau menginjak kepala orang lain.

Kasus-kasus pelanggaran moral dan ketidakseimbangan lingkungan (hidup atau sosial) yang terjadi selama 1997 adalah “prestasi-prestasi yang dicapai oleh sikap-sikap ambisius: ada pemilu yang menumbuhkan dan menyulut sikap anarki; dari kuningisasi, kamipanye yang melahirkan mayat-mayat, proses pemilihan yang “tidak bersih” (baca curang); ada kebakaran hutan lengkap dengan asap-jelaga, yang sangat menyesakkan pernafasan sekaligus memalukan bangsa; adanya upaya penyeragarnan sepatu bagi siswa sekolah; kasus penggunaan dana Jamsostek untuk pembahasan RUUK atau kasus korupsi dan kolusi lainnya; terbongkarnya kasus aborsi (baca pembunuhan janin) massal; pelanggaran-pelangaran seksual (termasuk pesta seks); bahkan ramainya perbincangan tentang suksesi sepanjang 1997 dan gejolak mometer pada paruh kedua 1997; dan tak kalah hebatnya adalah tumbuh suhurnya isu­-isu.

Puasa Menahan Ambisi

Puasa dalam kosa kata keseharian kita mengandung makna menahan diri. Makna seperti itu juga terdapat pada kata asalnya, syiam yang berarti menahan diri dari sesutu. Dalam parktik puasa, scsungguhnya kita sudah sangat paham terhadap apa-apa yang harus kita tahan. Menahan diri untuk tidak makan, minum dan huhungan suami istri sejak terbit fajar sampai terbenam matahari. Juga menahan marah. Menahan untuk tidak berbohong. Menahan diri dari ucapan kotor dan tercela. Menahan diri dari perbuatan yang mengarah pada kemaksiatan.

Jika kita sarikan, semua hal-hal yang perlu kita tahan tersebut pada dasarnya berkaitan dengan keinginan-keinginan hawa nafsu.

Puasa dengan segala kesempurnaan pemahaman, baik secara lahiriyah maupun maknawiyah, melatih kita untuk mampu menahan seluruh potensi ketidak-terkendaliannya hawa nafsu. Mungkin, hal-haI yang perlu kita tahan, jika kita pandang secara lahiriyah, terkesan remah. Tetapi sesungguhnya kesemuanya itu merupakan latihan-latihan yang sangat berarti dalam menahan nafsu-nafsu besar yang mengerubungi ambisi-ambisi kita.

Tahan makan dan minurn. Berarti tahan diri Anda dari amhisi “memakan” dan “meminum” sesuatu di luar jangkauan kepemilikan kita. Jangan bakar hutan jika sekedar untuk menumpuk harta yang tidak akan habis diwarisi oleh tujuh keturunan. Jangan korupsi jika belum mampu beli Mercy atau BMW. Puasalah dari korupsi. Puasalah dari ekploitasi semena­-mena. Tahan berkata bohong, artinya jangan main curang, jangan manipulasi data, jangan main rekayasa. Tahan ambisi untuk menjadi pemenang mutlak sebuah pertarungan dengan kecurangan-kecurangan. Puasalah dari vested interst.

Tahan nafsu seksual, artinya jangan lakukan hubungan suami istri sebelum dilakukan akad pernikahan. Jangan main seks bebas. Jangan demi ambisi seksual, lalu Anda halalkan segala cara pemuasannya. “Tahan marah, artinya meskipun anakrnu itu terlahir di luar pernikahan, jangan dibunuh. Engkau membunuh berarti engkau tidak mampu mengendalikan ambisi angkara murkamu yang ke seklian kalinya”. Puasalah agar tidak melakukan aborsi.

Tahan dari perhuatan tercela, artinya jangan Anda gadaikan idealisme Anda demi ambisi segebok suap-kolusi. Tahan ambisi Anda untuk rnempengaruhi kebijakan dengan cara “damai-suap” atau “damai-kolusi”. Puasalah agar tidak melakukan suap dan kolusi.

Tahan ambisi-ambisi kekuasaan yang memperkokoh status quo. Tahan ambisi-ambisi kekuasaan yang mencarut-marutkan masyarakat dengan isu dan intrik-intrlk. “Puasalah dari kekuasaan. Puasalah … puasalah … tahan … tahan ….”

Jadi, sebenarnya tidak terlalu sulit untuk menilai sejauhmana tingkat keberhasilan kita atau masyarakat kita dalam melaksanakan puasa, yang secara lahiriyah sangat hiruk pikuk. Lihat sejauhmana kita dan masyarakat kita mampu menahan diri. Bukan saja menahan diri dari sesuatu larangan yang kecil, juga ambisi-ambisi besar kita.

Betapa nikmat dan barakahnya puasa yang kita lakukan!

Mohammad Nurfatoni

Dimuat Buletin Jumat Hanif, No23 Tahun ke-2, 2 Januari 1998

Sederhananya Puasa

Kita benar-benar berada dalam krisis ekonomi, bahkan puncak krisis ekonomi (paling tidak sampai tulisan ini diturunkan). Presiden Soeharto sendiri dalam pidato pengantar RAPBN 1998/1999 menyebut kondisi ini sebagai badai, meskipun dengan harapan (badai itu) pasti berlalu. Dipicu oleh terus melemahnya nilai rupiah terhadap US$ (saat tulisan ini dibuat, nilai tukar rupiah mencapai titik terendah Rp. 7.800/ dolar). Lalu naiknya harga barang yang mengandung komponen impor secara gila-gilaan. Bukan itu saja, barang-­barang lokal pun seakan mendapat katalis untuk melonjak naik. Buruh-buruh harus terkena PHK besar-besaran. Bahkan, tidak berhenti di situ, krisis ini pun telah melahirkan kepanikan sosial.

Bayangkan, koran-koran harus “membredel” dirinya sendiri, baik dengan cara menaikkan harga, mengurangi tiras, mengurangi halaman, bahkan siap-siap mandeg terbit. Ibu-­ibu menjadi panik oleh kenaikan susu, minyak goreng, gula, telur, daging, sabun deterjen, kacang tanah, bahkan bayam, kangkung dan garam. “Ini sih bukan susah lagi, keterlaluan,” keluh Fatimah ibu rumah tangga berumur 40 tahun, seperti dikutip Republika (Minggu, 4 Januari 1998). Kepanikan itu dengan cukup jeli juga direkam oLeh Jawa Pos (Rabu, 7 Januari 1998). Perhatikan laporannya: “Sehari setelah geger harga susu naik, suasana di sejumlah pasar swalayan Surabaya “rush”. Puluhan ibu langsung menyerbu konter-konter susu di pasar-­pasar swalayan itu. Bahkan … beberapa pengunjung sampai bertindak seperti seorang pialang saham di bursa efek.”

Kesederhanaan Puasa

Tapi kita mesti tetap mengucap alhamdulillah, apalagi puncak krisis itu bertepatan dengan bulan Ramadhan. Sebuah bulan “sederhana” yang mengajarkan kesederhanaan. Jika biasanya dalam sehari kita makan tiga kali—bahkan bisa lebih dari itu, karena tidak ada batasan waktu puasa memangkas menjadi cuma dua kali, yaitu saat sahur dan berbuka.

Jika di luar Ramadhan di antara kita masih leluasa berpesta dan mendatangi tempat-tempat hiburan, suasana religius Ramadhan akan mengeremnya, sehingga anggaran belanja kebutuhan tersier tersebut dapat dihemat. Jika tidak dalam bulan Ramadhan banyak kalangan yang mendatangi tempat-­tempat maksiat, Ramadhan akan menghentikannya, setidaknya menciptakan rasa sungkan, sehingga terjadi penghematan besar-besaran; sebab mana ada tempat maksiat yang tidak butuh biaya (besar).

Penghematan-penghematan yang saya contohkan di atas, baik yang dilakukan dengan suka rela maupun terpaksa, adalah cerminan sosok puasa. Puasa mengajarkan pengendalian hawa nafsu, sekaligus mengarahkan manusia untuk mencerahkan sisi spiritualnya.

Pengendalian hawa nafsu bermakna mengendalikan diri dari pemuasan kebutuhan material secara berlebihan. Memang kebutuhan-kebutuhan material adalah sesuatu yang inheren dalam diri manusia, karena salah satu dimensi manusia adalah dimensi fisik atau biologis, tetapi karena manusia juga berdimensi non-fisik (boleh baca berdimensi ruhani-spiritual-­psikologis), maka pemenuhan dan pemuasan kebutuhan fisik belaka akan menggelincirkan manusia menjadi setara dengan makhluk yang semata-mata berdimensi fisik. Artinya harus ada pembatasan (dalam arti positip) terhadap pemuasan kebutuhan fisik. Sebab beriringan dengan pemenuhan kebutuhan fisik, manusia juga butuh pemenuhan dan pemuasan kebutuhan non fisik. Dalam hal ini puasa berfungsi sebagai penyeimbang atau penyearah pada kewajaran pemenuhan kebutuhan manusia.

Praktik Antisederhana Puasa

Sayangnya, nilai-nilai kesederhanaan yang terkandung dalam puasa seringkali tidak dipahami secara mendalam;­ sehingga muncul praktik-praktik yang kontradiksi. Menu puasa bukannya menjadi hemat-karena makan cuma dua kali ­tapi sebaliknya terjadi pemborosan-pemborosan, karena ada semacam tradisi pilih-pilih menu.

Tidak cukup itu saja, bulan Ramadhan juga menjadi ajang pemuasan konsumtivisme, karena ada tradisi memiliki barang baru dalam menyambut Idul Fitri. Tak heran jika terjadi kenaikan omset penjualan barang-barang di bulan Ramadhan.

Memang, Idul Fitri adalah hari perayaan orang-orang Is­lam yang telah “berhasil” menjalankan ibadah Ramadhan. Namun, bukan berarti perayaan itu dimeriahkan dengan kemewahan, kemegahan, dan penuh glamour. Sebab hal-hal semacam itu akan menjadi sesuatu yang kontradiktif dengan puasa itu sendiri. Bukankah puasa juga mengajari kita untuk memiliki rasa kepedulian sosial yang cukup tinggi? Bukankah puasa juga mengajari kita untuk siap mati? Bagaimana kita siap mati; bagaimana kita siap membagi kepedulian sosial; jika kita berada dalam kondisi bermegah-megahan?

Jadi untuk mampu menangkap kesederhanaan puasa dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari, kita harus mencontoh praktik puasa Rasulullah saw. Betapa sederhananya Rasulullah saw saat puasa, juga sederhananya Rasulullah saw dalam kehidupan sehari-hari. Cara berpakaiannya. Menu dan cara makannya. Pola hidupnya. Sederhana… sederhana!

Mohammad Nurfatoni

Dimuat Buletin Jumat Hanif, No. 24 Tahun ke 2, 9 Januari 1998

Maksiat Tutup di Bulan Ramadhan?

Setiap (menjelang) Ramadhan, kita selalu diributkan dengan wacana harus-tidak ditutupnya berbagai tempat yang berkaitan dengan perilaku maksiat (lokaliosasi pelacuran, panti pijat, diskotek, night club). Dalam wacana itu kita ketemukan banyak pendapat yang pro; tetapi ada pula yang kontra.

Sepintas alasan-alasan yang dikemukakan, baik yang pro maupun yang kontra, sangat logis. Akan tetapi jika ditelaah lebih jauh, akan kita temukan kelemahan-­kelemahannya.

Dari sekian alasan yang pro terhadap penutupan itu salah satunya adalah bahwa bulan suci Ramadhan dan kaum Muslim yang berpuasa di dalamnya, harus dihormati dengan jalan menghentikan segala pergelaran perilaku maksiat.

Menarik untuk menelaah sejauh mana alasan di atas bisa kita diterima. Memang, pada saat umat Islam menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, diperlukan suasana kondusif yang memungkinkan dijalankannya puasa dan ibadah lainnya secara khusu’. Maka segala gangguan, terutama yang berbau maksiat, harus dijaulai sejauh-jauhnya.

Ada kelemahan mendasar pada argumentasi di atas. Seolah-olah pergelaran kemaksiatan di luar bulan Ramadhan diperbolehkan, bahkan diberi ruang yang luas (argumentasi tidak logis seperti ini menimpa juga pada para penyeru penghentian serangan AS kepada Afghani­stan pada saat bulan Ramadhan; jadi, di luar bulan ini, sah-sah saja AS memborbardir Afghansitan?).

Kita, tentu, harus pro jika tempat-tempat digelarnya kemaksiatan ditutup di bulan Ramadhan; tetapi sekali-­kali penutupan itu jangan didasarkan pada Ramadhan­nya, melainkan bahwa segala bentuk kemaksiatan memang harus dijauhkan-dijauhi; tak peduli di bulan Ramadhan atau bulan-bulan yang lain. Sebab, sekali lagi jika Ramadhan dijadikan alasan penutupan itu, akan menimbulkan kerancuan berpikir: bahwa di luar bulan Ramadhan kemaksiatan menjadi halal (argumentasi seperti ini tercermin misalnya dari pernyataan “Jangan berbohong saat berpuasa Ramadhan ; jadi di luar Ramadhan boleh berbohong?).

Sementara itu, kalangan yang kontra atas penutupan tempat-tempat maksiat, agar bisa menggolkan tujuannya, mengajukan berbagai argumentasi yang kelihatan logis dan manusiawi. Akan tetapi jika kita tinjau lebih jauh, maka semuanya tidak logis dan (justru) tidak manusiawi. Pertama, argumentasi bahwa pelacuran sudah ada sepanjang sejarah manusia. Dalam ilmu logika cara berpikir ini disebut fallacy of retrospectiv determinism yaitu kerancuan berpikir yang menjadikan sesuatu yang secara historis memang selalu ada; tidak bisa dihindari dan merupakan akibat dari sejarah yang cukup panjang. (Reformasi, Revolusi, atau Manusia Besar, Jalaluddin Rakhmat, Rosdakarya,1999). Karena pelacuran dianggap sudah ada sejak dulu, maka sia-sia saja usaha untuk memberantasnya, karena itu perlu dilokalisasi; dan tidak perlu diusik-usik, meskipun Ramadhan tiba. Jika cara berpikir seperti ini diikuti maka memang tidak perlu ada usaha-usaha pemberantasan kemiskinan, pencegahan peperangan, atau perpecahan di kalangan umat, sebab bukankah itu ada rujukan sejarahnya?

Kedua, argumentasi bahwa para pelacur atau pegawai (tepatnya pengusaha) tempat-tempat maksiat itu akan kesulitan mencari nafkah (apalagi menjelang Lebaran), jika pada Ramadhan tempat “kerja” mereka ditutup?

Argumentasi itu kelihatannya manusiawi sekali. Tetapi sesungguhnya justru menjerumuskan mereka dari sisi kemanusiannya. Sisi kemanusiaan mana yang membolehkan orang melakukan transaksi jual-beli diri (melacur).

Sedangkan dalam pandangan Islam, pelacuran (zina) adalah tindakan kriminal. Oleh karena itu pelanggarnya akan dikenai sanksi (pidana yang berat). Dalam konteks seperti ini, pelacuran hampir setara dengan tindak kriminal pembunuhan atau pencurian.

Jika para pembela pelacuran itu konsisten terhadap alasan “makan apa mereka jika tempat prostitusi ditutup” menjadi alasan kemanusiaan, maka seharusnya mereka pun harus membela para pencuri (koruptor) atau pembunuh (bayaran). Sebab jika mereka dilarang; meraka makan apa?

Bolehlah alasan ekonomi dikemukakan. Namun pembelaan terhadap pelacuran atas dasar ekonomi (makan atau perut) terlalu mengada-ada dan justru menjadi pembenaran bagi para pelacur untuk terus melacur (saya sangat menolak pelacur disebut wanita tuna susila [WTS] ataupun pekerja seks komersial [PSK]). Sementara melacur itu sendiri adalah perbuatan hina-dina dan jauh dari nilai-nilai fitrah manusia (yang berketuhanan dan pro kebenaran; karena itu pula, melacur bukanlah hak asasi). Maka agak aneh juga jika penutupan tempat maksiat itu menjadikan mereka takut tidak memperoleh bekal Lebaran (Lebaran dari hasil melacur?); sementara Lebaran memiliki semangat kembali kepada kebenaran.

Pertanyaannya, apakah memang tidak ada pekerjaan lain; sekalipun yang tidak membutuhkan ketrampilan selain dengan cara melacurkan diri! Saya kira, jika ada kemauan keras dan tidak adanya dukungan, semacam legalisasi lokalisasi pelacuran oleh pemerintah atau “provokasi” dari organisasi non pemerintah bahwa pelacuran itu sah dan merupakan hak asasi, maka masih banyak pekerjaan yang bisa dilakukan.

Terakhir, meskipun beberapa pemerintah kota sudah membuat keputusan untuk menutup tempat-tempat maksiat di bulan Ramadhan, tetapi jangan terlalu berharap bahwa kebijakan itu akan mendapat simpati dari umat Islam yang mau berpikir jernih. Lain persoalannya jika penutupan itu dilanjutkan pada bulan-bulan berikutnya, sehingga sepanjang tahun tidak ada lagi pagelaran kemaksiatan.

Mohammad Nurfatoni

Dimuat di Buletin Jumat Hanif No. 15 Tahun ke-6, 9 Nopember 2001