Benarkah Indonesia Merdeka?

Benarkah Indonesia Merdeka? Sebuah pertanyaan nakal! Bagaimana tidak, sebab Proklamasi Kemerdekaan Indonesia telah dikumandangkan pada Jumat, 17 Agustus 1945 Tahun Masehi, atau 17 Agustus 2605 menurut tahuan Jepang, atau 17 Ramadan 1365 Tahun Hijriah dibacakan oleh Ir. Soekarno yang didampingi oleh Drs. Muhammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Cikini, Jakarta Pusat.

Setiap tahunnya bangsa Indonesia secara gegap gempita merayakannya dengan berbagai kegiatan, dari yang berbentuk seremonial sampai yang bersifat hura-hura. Semuanya hendak menegaskan bahwa Indonesia telah merdeka. Maka teriakan “Merdeka!” yang digelorakan jaman dulu, masih menggema sampai sekarang.

Indonesia memang telah merdeka. Tentu saja jika kemerdekaan itu ditafsirkan secara konvensional, yakni lepas secara fomalistik-fisikal dari cengkeraman penjajahan bangsa lain—dalam konteks ini adalah bangsa Belanda dan Jepang. Atas semua itu, kita patut bersyukur.

Tapi benarkah Indonesia, kini, benar-benar telah merdeka? Maka untuk itu, marilah kita renungkan beberapa peristiwa penting ini!

Pertama, mengapa bisa diizinkan negara lain menggunakan wilayah Indonesia untuk latihan militer? Dalam perjanjian kerja sama pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) antara RI dan Singapura ditandatangani di Bali, 27 April 2007 disebutkan bahwa Singapura diberi hak untuk melakukan latihan militer di Indonesia dalam wilayah laut dan udara tertentu dan dalam waktu tertentu pula. Sebaliknya Indonesia mendapat kompensasi untuk melakukan kerjasama ekstradisi.

Jika perjanjian itu berhasil dirativikasi oleh parlemen, maka ini menjadi bukti terinjaknya kedaulatan Indonesia. Jika kemerdekaan diartikan sebagai hengkangnya kekuatan militer asing, maka Indonesia belumlah merdeka. Dengan kata lain, Singapura, negara kecil itu, telah “menundukkan” wilayah teritorial Indonesia. Jadi, Indonesia ternyata masih dijajah Singapura!

Kedua, politik luar negeri Indonesia masih yang tunduk pada kepentingan negara lain, terutama Amerika Serikat, menunjukkan bahwa politik bebas aktif yang sering dikumandangkan belum benar-benar dijalankan. Ini artinya dalam menentukan kebijakan luar negeri, Indonesia belum merdeka.

Tunduknya Indonesia pada AS (juga Australia) dalam perang global melawan terorisme adalah contoh telanjang belum merdekanya dari kekuatan asing. Selama ini dikesankan bahwa perang melawan terorisme itu adalah untuk kepentingan bersama. Tapi, diakui atau tidak dalang utamanya adalah AS. Maka perang melawan terorisme menjadi perang buta terhadap kelompok-kelompok Islam, dan ini adalah sebuah agenda strategis AS.

Contoh lain yang cukup relevan adalah persetujuan Indonesia pada keputusan DK-PBB yang mengeluarkan resolusi 1747 yang berisi sanksi atas program nuklir damai Iran.

Sebagai anggota tidak tetap DK PBB, seharusnya Indonesia berani melakukan “perlawanan”, sekecil apapun, terhadap hegemoni negara-negara besar yang selama ini bersikap semena-mena dengan hak vetonya, sementara keputusan itu selalu dirasakan tidak adil, terutama untuk negara dunia ketiga, dan lebih khusus lagi adalah negara-negara Islam seperti Irak, Iran, Libya, atau Palestina.

Ketiga, penguasaan sumber daya alam oleh perusahaan-perusahaan asing di Indonesia adalah jawaban yang lugas betapa kini pun Indonesia belum merdeka. PT Freeport Indonesia, PT Newmont, atau PT Exxon Mobil adalah beberapa contoh kukuhnya kepentingan asing dalam pengerukan sumber daya alam Indonesia. Persis seperti jaman penjajahan dulu! Belum lagi penjualan saham-saham BUMN telekomunikasi Indonesia yang kini sebagian dikuasai pihak asing, seperti PT. Indosat atau PT. Telkomsel sebagai anak perusahaan PT. Telkom.

Keempat, kini budaya-peradaban masyarakat Indonesia tak bisa dibedakan lagi dengan masyarakat dunia, khususnya dunia Barat. Pola hidup import bukan saja melanda selera makanan masyarkat Indonesia, melainkan juga keseluruhan pola hidup (keluarga, tidur, pakaian, juga seks). Dengan ciri kebebasan, Barat telah menjajah peradaban masyarakat Indonesia. Maka semua serba bebas: pergaulan bebas, seks bebas, pakaian bebas, makanan bebas dan sebagainya? Bukankah ini penjajahan juga!

Jika secara wilayah, ekonomi, politik, dan budaya-peradaban sudah tidak lagi mencerminkan independensi Indonesia, maka masih pantaskah teriakan “Merdeka!” dikumandangkan dengan lantang? Apa artinya merdeka dari kolonialisme klasik jika masuk pada sarang neo-kolonialisme?

Maka, perlu dikaji masih relevankah nasionalisme, kini? Di tengah-tengah saling ketergantungan (interdependensi) antar-masyarakat dunia, terutama berkat teknologi informasi dan perdagangan bebas? Masih relevankah membicarakan identitas bangsa di tengah ketidakberdayaan membendung pengaruh global?

Masih pantaskah kita berteriak jati diri bangsa, sedang dalam waktu bersamaan kita sedang makan, minum, berpakaian, atau mengendarai mobil merek global?

Sidojangkung, 17 Agustus 2007

Mohammad Nurfatoni

Dimuat majalah Muslim, edisi Agustus 2007

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s