inci 1

Pemilu dan Politisasi Agama

Banyak partai politik (bercorak) agama (Islam), selanjutnya disebut parpol Islam, yang mengikuti pemilu. Sejalan dengan itu, kritik—bahkan sinisme dan kecaman—masih juga terdengar dari kalangan nasionalis-liberalis terhadap partai-partai tersebut. Di antaranya: partai primordial, membangkitkan politik aliran, dan—yang sangat telak—bermaksud mendirikan negara Islam. Tuduhan yang terakhir ini, tentu saja merepotkan, karena “Negara Islam” masih menjadi “hantu” bagi sebagian besar masyarakat Indonesia …. (i)

Dalam beberapa hal, partai-partai non-agama (nasionalis-sekuler) menggunakan idiom-idiom agama (Islam). Kita lihat para calon pemimpin dan wakil rakyat suka menggunakan atribut seperti peci, surban, atau kerudung. Lebih jauh dari itu beberapa partai politik nasionalis-sekuler malah memiliki lembaga agama. PDI Perjuangan misalnya, memiliki sayap Baitul Muslimin Indonesia …. (ii)

Partai politik, baik parpol Islam maupun partai non-agama (nasionalis-sekuler), selalu mengandalkan para ulama sebagai salah satu daya tarik massa. Beberapa ulama (kyai, tuan guru, datuk, mubalig, ustadz, atau, intelektual) telah mendapat posisi terhormat, bahkan menjadi rebutan, di kalangan partai politik. Uniknya, demi “perebutan” itu, ulama rela menjadi “bajing loncat”, berpindah tempat (dan posisi) dari partai yang satu ke partai yang lain …. (iii)

***

Tiga fenomena di atas memberikan indikasi bahwa agama (Islam) ternyata tetap relevan, bahkan mempunyai keterkaitan erat dengan politik, terutama di tengah masyarakat yang mayoritas beragama (Islam). Sekalipun begitu, ada perbedaan penting dalam penggunaan agama (Islam)—termasuk simbol-simbolnya—oleh berbagai kelompok dalam politik praktisnya, seperti yang terbaca pada fenomena di atas.

Setidaknya perbedaan itu bisa dikelompokkan dalam dua kategori: Pertama, kelompok yang benar-benar menjadikan Islam sebagai dasar ideologi, pijakan perjuangan, setidaknya inspirasi dan kontrol moral, dalam praktik politiknya. Kedua, kelompok yang menjadikan agama (Islam) sebagai pancikan dalam merebut hati umat Islam, minimal menghindari antipati umat Islam yang mayoritas ini.

Kedua kategori ini mengandung implikasi yang berbeda. Jika kelompok pertama menjadikan politik sebagai alat perjuangan Islam, maka kelompok kedua menjadikan (umat) Islam hanya sebagai alat politik. Yang terakhir ini kemudian dikenal sebagai praktik politisasi agama (Islam). Dalam praktik seperti ini, prinsip pragmatisme agama selalu dikedepankan.

Ambivalensi Agama dan Politik
Menarik untuk dikaji bahwa politisi dan masyarakat kita masih memiliki pandangan dan sikap yang mendua terhadap agama dan politik. Di satu sisi mereka mengecam parpol Islam, tetapi di sisi lain justru menggunakan jargon-jargon agama (Islam) untuk kepentingan politiknya.

Kenyataan ini tidak jauh beda dengan masa sebelum reformasi. Seperti kita ketahui, Orde Baru secara “konsisten” mengembangkan paradigma politik yang pada dasarnya—meminjam Azyumardi Azra—melakukan disasosiasi politik dari agama, untuk tidak menyebut “depolitisasi agama” atau bahkan “deagamaisasi politik”. Paradigma ini—setidaknya secara formal—mencapai kesempurnaan dengan penerapan Pancasila sebagai satu-satunya asas (1985), tidak hanya di bidang politik, tapi juga dalam kehidupan sosial secara keseluruhan.

Namun, seperti kita cermati dari berbagai peristiwa politik, khususnya dari sudut pandang pemilu, justru agama (Islam) menjadi salah satu bagian strategi praktik politik (politisasi agama) Orde Baru. Setidaknya itulah yang kita lihat dari perilaku politik (Partai) Golkar sebagai tulang punggung (atau topeng politik) rezim Orde Baru kala itu. Dalam praktik politiknya, terutama di basis-basis Islam, (Partai) Golkar tetap mempergunakan simbol-simbol agama (Islam) sebagai mesin pemenuh suara. Sebagai contoh adalah “perebutan dan penggunaan” ulama dalam proses pemilu.

Sikap stereotype seperti ini, hendaknya tidak dilestarikan mengingat kesadaran politik umat Islam sudah semakin matang seriring dengan tempaan dan pendidikan politik yang diterimanya. Sah-sah saja, partai-partai politik yang ada di era reformasi ini menggunakan agama Islam sebagai wacana politiknya. Bahkan umat-lslam akan mendukung jika penggunaan atribut “Partai Islam” itu memang pilihan terbaik bagi perjuangan politik umat Islam. Sangat lucu dan ironis, jika pengkaitan segala atribut (asosiasi) Islam itu sekedar untuk menarik perhatian, yang pada akhirnya setelah partai itu besar (karena dukungan umat Islam) justru akan menginjak-injak kepentingan politik umat Islam!

Kontraproduktif Parpol Islam
Sebenarnya parpol Islam pun tidak luput dari penyelewengan politisasi agama (Islam). Terutama jika penggunaan simbol-simbol agama (Islam) itu tidak dibarengi dengan praktik politik islami. Ini terlihat misalnya dari beberapa praktik kotor, seperti kasus korupsi, yang menimpa para politisi dari parpol Islam. Tentu tidak terlalu salah jika kemudian tuduhan politisasi agama diarahkan kepadanya.

Kenyataan seperti ini kadang membuat parpol Islam gamang. Apalagi tuntutan liberalisasi politik agama begitu kencang. Tak heran jika beberapa parpol Islam mencoba keluar dari labelisasi itu dengan membuat isu-isu yang dikesankan di luar persoalan agama. Mereka pun mencoba inklusif.

Tapi uniknya dalam posisinya sebagai parpol Islam mereka justru memiliki hubungan yang kurang harmonis di antara sesama mereka. Pertama, sebagai sesama parpol Islam, mestinya mereka memiliki chemistry yang sama sehingga sangat logis jika mereka berkoalisi sesama. Namun dalam praktiknya, justru mereka seringkali berkoalisi dengan partai politik yang berhaluan nasionalis-sekuler, dan lucunya mereka mengaku merasa punya kesamaan visi.

Kedua, seringkali sesama mereka memonopoli sebagai partai politik paling Islam(i); seraya menyalahkan atau merendahkan parpol Islam lainnya. Mungkin hal inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa meraka sulit bersinergi satu sama lain untuk membangun kekuatan strategis seperti terbentuknya koalisi. Padahal, jika mau berpikir strategis, perilaku minimal yang harus dilakukan parpol Islam adalah membangun kekuatan internal masing-masing, tanpa pernah merecoki parpol Islam lainnya. Mereka harus sama-sama menunjukkan bahwa dirinya berbuat untuk umat tanpa harus berkoar-koar menyalahkan parpol Islam lainnya.

Perkara “apakah parpol Islam X benar-benar memperjuangkan umat Islam atau tidak”, tidak produktif jika dilakukan oleh parpol Islam Y, juga parpol Islam Z. Sebab, penilaian itu akan selalu dihubungkan dengan kepentingan partai politik yang bersangkutan. Bukankah tidak ada partai politik yang bebas dari kepentingan subjektif?

Sejarah akan mencatat parpol Islam mana yang berhasil memperjuangkan secara jitu kepentingan politik umat Islam. Sebelum hal itu terjadi, tidak pantas parpol Islam X mengklairn bahwa dirinya paling islami dan satu-satunya yang memperjuangkan kepentingan politik umat Islam dibanding parpol Islam Y atau Z, hanya dengan mengandalkan platform secara simbolis. Sebab, perjalanan politik itu misterius; sesuatu yang tak terduga bisa saja terjadi. Distorsi dan penyelewengan sangat rawan terjadi di panggung pesta politik, terutama jika terjadi kooptasi terhadap partai politik, baik oleh kepentingan ekonomi atau kekuasaan.

Mohammad Nurfatoni; Aktivis FOSI (Forum Studi Islam) Surabaya

Artikel ini pertama kali dipublikasikan oleh majalah “Muslim”, terbit di Surabaya edisi April 2009

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s