Di Balik Kekalahan Parpol Islam

Pemilu 2009 ternyata menjadi “kuburan” bagi partai politik Islam. Meski ada satu partai yang sedikit meningkat perolehan suaranya, akan tetapi secara keseluruhan mereka mengalami penurunan, bahkan kegagalan karena adanya peraturan ambang batas untuk bisa duduk di parlemen (parliamentary threshold) membuat beberapa di antaranya gagal ke Senayan.

Parpol Islam yang dimaksud di sini adalah parpol yang menjadikan Islam sebagai asas partai. Mereka adalah PKS, PPP, PBB, PKNU, PBR, PMB, dan PPNUI. Merujuk hasil final perhitungan KPU, perolehan suara mereka cuma sebesar 18,17%, turun sekitar 3,17% dari akumulasi suara parpol Islam (PKS, PPP, PBB, PBR, dan PPNUI) pada pemilu 2004 yang mencapai 21,34%. Jika kita bandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya, perolehan parpol Islam 2009 termasuk yang buruk (lihat Tabel)

Tabel Jumlah Suara Partai-partai Berasaskan Islam pada Pemilu di Indonesia
Tahun/Nama Partai/Prosentase Suara
1955 Masyumi, NU, PSII, Perti (43,50 %)
1971 NU, Parmusi, PSII, Perti (27,12 %)
1977 PPP (29,29 %)
1982 PPP (27,78 %)
1987 PPP (15,97 %)
1992 PPP (17,01 %)
1997 PPP (22,43 %)
1999 PPP, PBB, PK, PNU, PSII, PKU, Masyumi, PUI, PSII 1905, Masyumi Baru (16,25 %)
2004 PBB, PPP, PPNU, PKS, PBR (21,37 %)
2009 PKS, PPP, PBB, PKNU, PBR, PMB, PPNUI (18,17 %)
(Diolah dari berbagi sumber)

Bagaimana kita membaca fenomena tersebut? Pemilu 2009 adalah episode lanjutan, meminjam Abdul Munir Mulkhan, runtuhnya mitos politik santri. Jika pada Pemilu 1955 akumulasi suara parpol Islam masih bisa digjaya dengan 43,5% tetapi terus turun sampai titik terendah saat kekuasaan puncak otoritarian Soeharto pada Pemilu 1987 (15,97%) dan 1992 (17,01%). Mengapa ini bisa terjadi? Didukung oleh kekuatan represif, Soeharto berhasil melakukan proyek kuningisasi (baca: Golkar-isasi) yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya deideologisasi Islam.

Umat Islam yang pada Pemilu 1955 berhasil diyakinkan oleh para politisi Islam akan pentingnya kekuatan politik Islam, maka pada era kekuasaan Soeharto berbalik diyakinkan bahwa tidak ada relevansi antara Islam dengan politik. Maka urusan politik betul-betul menjadi profan dan sebaliknya Islam hanya dipenjara pada urusan sakral, ritual. Deideologisasi Islam ini dilakukan sampai ke akar-akanya. Sehingga siapa saja yang memperjuangkan Islam politik, maka akan masuk bui. Bahkan secara intelektual, proyek ini pun diselaraskan dengan wacana “Islam Yes, Partai Islam No” dan ide sekularisasi lainnya yang digagas Nurcholish Madjid.

Lalu bagaimana menjelaskan keruntuhan politik Islam di zaman reformasi, yang tidak ada lagi represi? Pertama, tentu proyek deideologisasi Islam yang berjalan 32 tahun di era Soeharto tidak bisa begitu saja dilepaskan cengkramannya. Artinya deideologisasi dan sekularisasi Islam berhasil menanamkan pengaruhnya yang sangat kuat meskipun telah berganti rezim. Apalagi wacana liberalisasi agama terus digencarkan di era kini, yang mau tak mau berimbas pada pandangan ketiadaaan relasi antara Islam dan politik.

Sementara itu sebagian kalangan yang sebenarnya menolak ide deideologiasasi dan sekularisasi dalam Islam tetapi menolak ikut dalam pemilu karena alasan nilai juga terbilang lumayan besar. Dari kelompok ini ada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan kelompok Salafy. Jadi di samping tidak dipilih oleh masyarakat Islam kebanyakan, parpol Islam juga belum dilirik oleh kalangan aktivis Islam sendiri. Ini PR tersendiri yang membutuhkan rembuk bersama.

Kedua, tentu ini otokritik terhadap para elit parpol Islam, terutama karena sudah terjadi pembelokan yang relatif jauh antara cita-cita politik Islam dengan pragmatisme politik elit parpol Islam. Jika para politisi Islam pada zaman Pemilu 1955 menjadikan partai politik dan kekuasaan politik sebagai alat untuk memperjuangkan Islam, maka ditengarahi kini para politisi Islam menjadikan parpol Islam sebagai kendaraan untuk memperebutkan kekuasaan. Sejarah membeberkan bagaimana fatsoen politisi Islam di era Pemilu 1955, yang penuh kebersahajaan, santun, tapi gigih memperjuangkan idealisme. M. Natsir dan Kasman Singodimedjo adalah beberapa teladan yang bisa disebut. Nah, kini sejarah mencatat bagaimana keglamoran dan tuna-idealisme sebagian besar politisi Islam.

Jika asumsi itu tidak benar, mengapa para elit politik begitu bernafsu membentuk parpol sendiri-sendiri. Tidak bisakah meleburkan ego pribadi dan kelompok demi membentuk kekuatan politik Islam yang kuat!
Peta pembentukan koalisi pascapemilu legislatif 2009 juga menjadi jawaban lainnya. Apa sebenarnya yang mereka cari? Sebab menjadi aneh jika parpol-parpol Islam justru merapat ke parpol yang sekuler, yang asas dan paltformnya tentu berbeda jauh. Tidak-bisakah mereka bersatu membentuk koalisi parpol Islam, setidaknya dengan sesama parpol yang menjadi representasi lain dari kekuatan politik Islam seperti PKB dan PAN?

Jika parpol Islam bergabung dengan PKB dan PAN maka terakumulasi 29,12% suara dan cukup menjadi syarat pencalonan presiden tersndiri. Harapan seperti ini yang disuarakan oleh beberapa tokoh Islam seperti politisi gaek PPP AM Saefuddin atau Muhammad Al Khaththath, Sekjen FUI.

Dalam bingkai kaca mata optimisme, sebenarnya angka 17,9% bagi gabungan parpol Islam atau 29,12% plus PAN dan PKB, itu merupakan angka yang cukup berharga jika dimiliki oleh satu parpol (bandingkan dengan PD 20,85%, PG 14,45%, dan PDIP 14,03%).

Apa maknanya? Seandainya parpol Islam melebur jadi satu, tentu menjadi kekuatan yang signifikan. Tapi ini adalah optimisme yang ngawang. Betapa susahnya membayangkan mereka bisa bersatu, apalagi meleburkan dalam satu kekuatan parpol Islam. Mungkin hanya kekuasaan otoriter yang bisa memaksa mereka bersinergi menjadi satu parpol, seperti ketika pada Pemilu 1977 Pemerintah Otoriter Orde Baru memaksa 4 parpol Islam (NU, Parmusi, PSII, dan Perti) menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Tapi, masak harus menunggu kedatangan otoritarianisme jilid berikutnya untuk mempersatukan diri.

Sebenarnya harapan bersatunya kekuatan politik Islam dalam satu wadah mulai muncul saat era reformasi digulirkan. Mulanya Amien Rais sebagai tokoh reformasi saat itu didorong untuk memimpin PPP sehingga menjadi gerbong politik umat Islam yang kuat. Tapi keinginan itu gagal. Lantas muncul ide membentuk partai politik baru, tapi gagal disatukan seiring dengan perbedaan pandangan di antara kader-kader M. Natsir, politikus Masyumi yang sangat disegani. Semula memang digagas pembentukan parpol sebagai penerus perjuangan Masyumi yang pernah berjaya di era Pemilu 1955. Tapi kubu yang dimotori Amien Rais kemudian mendirikan PAN dan kubu Yusril Ihza Mahendra akhirnya membentuk PBB.

Di luar skenario itu, muncul pula PKB yang mencoba meneruskan tradisi politik NU, juga “sempalan-sempalan” penerus tradisi politik Masyumi seperti Partai Keadilan (PK) pimpinan Nur Mahmudi, Masyumi pimpinan Abdullah Hehamahua, Partai Umat Islam (PUI) pimpinan Deliar Noer, dan beberapa lainnya.

Maka, dengan berdirinya berbagai parpol dari kalangan Islam politik tersebut, pupus sudah harapan munculnya kekuatan politik umat Islam yang tangguh. Dan bisa ditebak, jika tidak ada dari mereka yang menjadi pemenang pemilu, setidaknya yang menjadi dua besar. Bahkan banyak yang gagal memenuhi ambang batas minimal electoral threshold (ET) sebagai persyaratan ikut pemilu berikutnya. Padahal, sekali lagi jika boleh berandai-andai, jika perolehan suara parpol Islam saat itu digabung maka akan di dapatkan 16,25% suara dan jika digabung dengan PKB dan PAN bisa mencapai 35,98%. Sementara PDIP sebagai pemenang pemilu hanya memperoleh 33,73% suara.

Ketiga, kekalahan parpol Islam dan juga tingginya angka golput 39,2 % pada Pemilu 2009 (dihitung dari suara tidak sah sebesar 17.488.581 dan suara yang tidak digunakan sebesar 49.677.076), ibarat terperosoknya mereka pada lubang yang dibuat para politisinya sendiri. Dikepung citra buruk oleh berbagai kasus suap, skandal seks, dan kinerjanya yang buruk sebelumnya, parpol dan DPR dihajar rakyat dengan cara tidak memilihnya.

Terakhir, satu-satunya yang membuat kita “gembira” atas kekalahan parpol Islam pada Pemilu 2009 adalah karena kekalahan itu terjadi dalam petarungan tidak sehat yang penuh dengan (isu) money politic dan kecurangan-kecurangan lainnya. Mungkin para politisi Islam tidak cukup “gizi” untuk melakukan hal serupa, atau setidaknya saya yakin bahwa mereka masih memegang prinsip anti-politik uang. Sebab saya tidak bisa membayangkan jika parpol Islam menang dan atau ikut terlibat pemilu dengan cara-cara menghalalkan segala cara. Mampus dech!

Mohammad Nurfatoni, pendiri Pojokkatahatiku Institute
Tulisan ini, dengan bebera perbaruan data, telah dimuat majalah Muslim edisi Mei 2009, tebit di Surabaya

Politik (Tidak) Kotor

Tidak ada kawan abadi, tidak ada lawan abadi; yang ada hanyalah kepentingan abadi

Jargon di atas adalah rumus populer yang sering kita lihat dipraktikkan oleh dunia politik, terutama politik yang haus kekuasaan. Dalam praktik yang demikian itu, politik mudah terjerumus ke dalam cara-cara yang tidak etis. Tak heran jika kemudian muncul stereotipe lain tentang politik: “politik kotor”.

Jika kita cermati, politik kotor itu dilahirkan dan dilatarbelakangi oleh—seperti dikukuhkan oleh rumus politik di atas—”ideologi kepentingan”. Dengan berparadigma ideologi seperti itu, maka segala tindakan politik selalu didasarkan pada adagium “sejauh mana politik bisa mendatangkan keuntungan secara materiil, terutama yang berkaitan dengan kekuasaan“.

Tak heran jika demi hal itu kawan bisa disikat, dan sebaliknya lawan bisa dirangkul; orang terpuji bisa dicelakakan, sebaliknya orang tercela bisa disanjung-puja; bahkan yang halal bisa diharamkan dan yang haram dihalalkan.

Runyamnya, praktik politik itu pada akhirnya menjadi salah satu faktor penyebab lahirnya persepsi negatif terhadap politik. Dalam persepsi negatif ini, apa saja yang berbau dan berkaitan dengan politik dipandang rendah. Kata-kata: “siasat”, “intrik’, atau “manuver”, yang pada pengertian umumnya bermakna baik, tetapi ketika bersentuhan dengan politik akan berubah menjadi buruk. Demikian juga ungkapan “dipolitisasi” atau “main politik”, kurang lebih adalah sinisme lain terhadap politik.Lanjutkan membaca “Politik (Tidak) Kotor”

Pemilu dan Politisasi Agama

Banyak partai politik (bercorak) agama (Islam), selanjutnya disebut parpol Islam, yang mengikuti pemilu. Sejalan dengan itu, kritik—bahkan sinisme dan kecaman—masih juga terdengar dari kalangan nasionalis-liberalis terhadap partai-partai tersebut. Di antaranya: partai primordial, membangkitkan politik aliran, dan—yang sangat telak—bermaksud mendirikan negara Islam. Tuduhan yang terakhir ini, tentu saja merepotkan, karena “Negara Islam” masih menjadi “hantu” bagi sebagian besar masyarakat Indonesia …. (i)

Dalam beberapa hal, partai-partai non-agama (nasionalis-sekuler) menggunakan idiom-idiom agama (Islam). Kita lihat para calon pemimpin dan wakil rakyat suka menggunakan atribut seperti peci, surban, atau kerudung. Lebih jauh dari itu beberapa partai politik nasionalis-sekuler malah memiliki lembaga agama. PDI Perjuangan misalnya, memiliki sayap Baitul Muslimin Indonesia …. (ii)

Partai politik, baik parpol Islam maupun partai non-agama (nasionalis-sekuler), selalu mengandalkan para ulama sebagai salah satu daya tarik massa. Beberapa ulama (kyai, tuan guru, datuk, mubalig, ustadz, atau, intelektual) telah mendapat posisi terhormat, bahkan menjadi rebutan, di kalangan partai politik. Uniknya, demi “perebutan” itu, ulama rela menjadi “bajing loncat”, berpindah tempat (dan posisi) dari partai yang satu ke partai yang lain …. (iii)

***

Tiga fenomena di atas memberikan indikasi bahwa agama (Islam) ternyata tetap relevan, bahkan mempunyai keterkaitan erat dengan politik, terutama di tengah masyarakat yang mayoritas beragama (Islam). Sekalipun begitu, ada perbedaan penting dalam penggunaan agama (Islam)—termasuk simbol-simbolnya—oleh berbagai kelompok dalam politik praktisnya, seperti yang terbaca pada fenomena di atas.

Setidaknya perbedaan itu bisa dikelompokkan dalam dua kategori: Pertama, kelompok yang benar-benar menjadikan Islam sebagai dasar ideologi, pijakan perjuangan, setidaknya inspirasi dan kontrol moral, dalam praktik politiknya. Kedua, kelompok yang menjadikan agama (Islam) sebagai pancikan dalam merebut hati umat Islam, minimal menghindari antipati umat Islam yang mayoritas ini.

Kedua kategori ini mengandung implikasi yang berbeda. Jika kelompok pertama menjadikan politik sebagai alat perjuangan Islam, maka kelompok kedua menjadikan (umat) Islam hanya sebagai alat politik. Yang terakhir ini kemudian dikenal sebagai praktik politisasi agama (Islam). Dalam praktik seperti ini, prinsip pragmatisme agama selalu dikedepankan.

Ambivalensi Agama dan Politik
Menarik untuk dikaji bahwa politisi dan masyarakat kita masih memiliki pandangan dan sikap yang mendua terhadap agama dan politik. Di satu sisi mereka mengecam parpol Islam, tetapi di sisi lain justru menggunakan jargon-jargon agama (Islam) untuk kepentingan politiknya.

Kenyataan ini tidak jauh beda dengan masa sebelum reformasi. Seperti kita ketahui, Orde Baru secara “konsisten” mengembangkan paradigma politik yang pada dasarnya—meminjam Azyumardi Azra—melakukan disasosiasi politik dari agama, untuk tidak menyebut “depolitisasi agama” atau bahkan “deagamaisasi politik”. Paradigma ini—setidaknya secara formal—mencapai kesempurnaan dengan penerapan Pancasila sebagai satu-satunya asas (1985), tidak hanya di bidang politik, tapi juga dalam kehidupan sosial secara keseluruhan.

Namun, seperti kita cermati dari berbagai peristiwa politik, khususnya dari sudut pandang pemilu, justru agama (Islam) menjadi salah satu bagian strategi praktik politik (politisasi agama) Orde Baru. Setidaknya itulah yang kita lihat dari perilaku politik (Partai) Golkar sebagai tulang punggung (atau topeng politik) rezim Orde Baru kala itu. Dalam praktik politiknya, terutama di basis-basis Islam, (Partai) Golkar tetap mempergunakan simbol-simbol agama (Islam) sebagai mesin pemenuh suara. Sebagai contoh adalah “perebutan dan penggunaan” ulama dalam proses pemilu.

Sikap stereotype seperti ini, hendaknya tidak dilestarikan mengingat kesadaran politik umat Islam sudah semakin matang seriring dengan tempaan dan pendidikan politik yang diterimanya. Sah-sah saja, partai-partai politik yang ada di era reformasi ini menggunakan agama Islam sebagai wacana politiknya. Bahkan umat-lslam akan mendukung jika penggunaan atribut “Partai Islam” itu memang pilihan terbaik bagi perjuangan politik umat Islam. Sangat lucu dan ironis, jika pengkaitan segala atribut (asosiasi) Islam itu sekedar untuk menarik perhatian, yang pada akhirnya setelah partai itu besar (karena dukungan umat Islam) justru akan menginjak-injak kepentingan politik umat Islam!

Kontraproduktif Parpol Islam
Sebenarnya parpol Islam pun tidak luput dari penyelewengan politisasi agama (Islam). Terutama jika penggunaan simbol-simbol agama (Islam) itu tidak dibarengi dengan praktik politik islami. Ini terlihat misalnya dari beberapa praktik kotor, seperti kasus korupsi, yang menimpa para politisi dari parpol Islam. Tentu tidak terlalu salah jika kemudian tuduhan politisasi agama diarahkan kepadanya.

Kenyataan seperti ini kadang membuat parpol Islam gamang. Apalagi tuntutan liberalisasi politik agama begitu kencang. Tak heran jika beberapa parpol Islam mencoba keluar dari labelisasi itu dengan membuat isu-isu yang dikesankan di luar persoalan agama. Mereka pun mencoba inklusif.

Tapi uniknya dalam posisinya sebagai parpol Islam mereka justru memiliki hubungan yang kurang harmonis di antara sesama mereka. Pertama, sebagai sesama parpol Islam, mestinya mereka memiliki chemistry yang sama sehingga sangat logis jika mereka berkoalisi sesama. Namun dalam praktiknya, justru mereka seringkali berkoalisi dengan partai politik yang berhaluan nasionalis-sekuler, dan lucunya mereka mengaku merasa punya kesamaan visi.

Kedua, seringkali sesama mereka memonopoli sebagai partai politik paling Islam(i); seraya menyalahkan atau merendahkan parpol Islam lainnya. Mungkin hal inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa meraka sulit bersinergi satu sama lain untuk membangun kekuatan strategis seperti terbentuknya koalisi. Padahal, jika mau berpikir strategis, perilaku minimal yang harus dilakukan parpol Islam adalah membangun kekuatan internal masing-masing, tanpa pernah merecoki parpol Islam lainnya. Mereka harus sama-sama menunjukkan bahwa dirinya berbuat untuk umat tanpa harus berkoar-koar menyalahkan parpol Islam lainnya.

Perkara “apakah parpol Islam X benar-benar memperjuangkan umat Islam atau tidak”, tidak produktif jika dilakukan oleh parpol Islam Y, juga parpol Islam Z. Sebab, penilaian itu akan selalu dihubungkan dengan kepentingan partai politik yang bersangkutan. Bukankah tidak ada partai politik yang bebas dari kepentingan subjektif?

Sejarah akan mencatat parpol Islam mana yang berhasil memperjuangkan secara jitu kepentingan politik umat Islam. Sebelum hal itu terjadi, tidak pantas parpol Islam X mengklairn bahwa dirinya paling islami dan satu-satunya yang memperjuangkan kepentingan politik umat Islam dibanding parpol Islam Y atau Z, hanya dengan mengandalkan platform secara simbolis. Sebab, perjalanan politik itu misterius; sesuatu yang tak terduga bisa saja terjadi. Distorsi dan penyelewengan sangat rawan terjadi di panggung pesta politik, terutama jika terjadi kooptasi terhadap partai politik, baik oleh kepentingan ekonomi atau kekuasaan.

Mohammad Nurfatoni; Aktivis FOSI (Forum Studi Islam) Surabaya

Artikel ini pertama kali dipublikasikan oleh majalah “Muslim”, terbit di Surabaya edisi April 2009