Semangat Idul Fitri

Idul Fitri segera datang. Seperti tahun-tahun sebelumnya kita sambut dan meriahkan hari itu dengan penuh kegembiraan, bahkan dalam beberapa kasus kita rayakan hari itu dengan pesta penuh nafsu. Agar Idul Fitri tidak sekedar menjadi rutinitas yang menjebak, maka kita perlu melakukan perenungan-perenungan mendalam untuk mendapatkan makna, semangat, atau ruh asasi Idul Fitri.

Idul Fitri dan Semangat Pembebasan

Ketika masuk pada Idul Fitri, kita diperintahkan untuk mengagung-besarkan Allah. Kita penuhi langit dengan gemuruh takbir. Kalimat-kalimat tayyibah yang berisi puji-pujian untuk Al­lah kita lantunkan. Dalam puji-pujian itu kita kembali mengikrarkan akan keagungan, ketinggian, kesucian, kebesaran, kekuasaan, dan keesaan Allah. Puji-pujian itu sekaligus menjadi cerminan pengakuan akan kekerdlilan, kerendahan, dan kelemahan kita.

Dengan tuntunan melantunkan kalimat-kalimat tayyibah tersebut, Idul Fitri menyadarkan kita untuk kembali ingat kepada Allah. “Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah pun melupakan mereka (pada diri mereka sendiri)” (At-Taubah/9:67). Dengan mengingat Allah, kita menjadi ingat terhadap diri kita sendiri.

Dalam rentang perjalanan waktu selama setahun—karena kecintaan kita terhadap dunia atau karena kelelahan kita untuk mempertahankan hidup di dunia—kita menjadi lupa kepada Allah. Kita tidak pernah membesarkan Allah, sebaliknya selalu membesarkan diri kita, keluarga kita, harta kita, jabatan kita, ego kita.

Karena kita lupa kepada Allah maka Allah membuat kita lupa pada diri kita, lupa pada kemanusiaan kita. Lupa pada diri sendiri itu membuat kita kadang berubah menjadi binatang buas, yang selalu siap memakan orang lain. Kita makan rakyat dengan kekuasaan politik kita; kita makan rakyat dengan kekuasaan konglomerasi kita; kita makan rakyat dengan dolar kita (dengan menimbun atau melarikan ke luar negeri). Kita makan rakyat dengan monopoli. Kita makan rakyat dengan korupsi. Padahal pola makan-memakan rakyat yang lemah, yang tak berdaya adalah sifat kebinatangan yang hanya mengenal hukum rimba, siapa yang kuat dialah yang menang.

Idul Fitri datang untuk membebaskan kita dari segala belenggu yang mengungkung kemanusiaan kita. Belenggu ego, belenggu harta, belenggu jabatan, belenggu ilmu, atau belenggu pangkat. Idul Fitri mengingatkan bahwa semua itu pada dasarnya tidak bermakna apa-apa. Tidak merupakan sesuatu yang besar, tidak pula sesuatu yang agung, yang kuasa, dan yang suci. Kebesaran, keagungan kesucian, dan kekuasaan mutlak, hanyalah milik Allah. Oleh karena itu sesungguhnya yang berhak mengatur, menjajah, menekan, dan memain-mainkan kita—baik dalam arti kiasan maupun sesungguhnya—hanyalah Allah. Sebaliknya hubungan kita dengan yang lain akibat relasi harta, pangkat, jabatan, atau gender seperti: penguasa-rakyat, atasan-bawahan, majikan-buruh, tuan-pembantu, pedagang-pembeli, pria-wanita adalah hubungan kemanusiaan dan menajemen belaka. Dalam relasi tersebut tidak lagi berlaku hukum tekan-menekan, mati-mematikan, kuasa-menguasai, atau hamba­t-menghambat. Sebab itu semua adalah ciri hukum rimba atau hak sewajarnya relasi Tuhan-manusia.

Idul Fitri dan Semangat Pencarian Kebenaran

Dengan terbebas dari segala belenggu anti-kemanusiaan tersebut, manusia akan menemukan jati dirinya masing-masing. Penemuan jati diri yang terpenting pada Idul Fitri adalah bahwa manusia itu makhluk (pencari) kebenaran.

Seperti kita ketahui, manusia lahir dalam keadaan suci, tanpa dosa. Namun perfu dicatat, bahwa lahir tanpa dosa itu bukan berarti sama dengan kertas putih kosong, sebab sesungguhnya kelahiran manusia membawa potensi kebenaran. Itu terjadi setelah manusia pada suatu kesempatan asali penciptaan, pernah mengadakan perjanjian dengan Allah tentang ketuhanan Allah. “Dan (ingatlah) kelika Tuhanmu mengeluarkan keturunan Adam dari sulbi mereka (seraya berkata): “Bukankah aku ini Tuhanmu?”Mereka menjawab, “Benar, kami bersaksi.” (Al-A’raf/7:172). Pengakuan terhadap Allah adalah puncak dari seluruh kebenaran, sehingga seluruh kebenaran itu sendiri juga berasal dari Allah (AI-Baqarah/ 2:147).

Karena itu kembalinya manusia pada kesejatiannya disebut Idul Fitri (id berarti kembali, fa’tr atau fi’trah berarti kesucian, agama yang benar, atau asal kejadian). Dengan demikian, maka Idul Fitri mengajarkan manusia untuk melepaskan dirinya dari kejahiliyahan, kedunguan, ke-bego-an, atau kebodohan.

Idul Fitri mengajarkan kebenaran untuk menolak kebatilan. ldul Fitri mengajarkan kebenaran untuk menolak penipuan. Idul Fitri mengajarkan kebenaran untuk menolak pembodohan struktural. Idul Fitri mengajarkan kebenaran untuk menolak fatamorgana mayoritas (AI-An’am/6:116).

Implikasinya, ldul Fitri menuntut keberanian kita untuk menolak kebatilan, melawan penipuan, menentang manipulasi, dan memberontak pusat-pusat struktur pembodohan rakyat. Lebih jauh Idul Fitri mengajak kita untuk keluar dari sistem yang gelap menuju sistem yang jelas (AI-Baqarah/2:157). Idul Fitri, menuntut kita untuk membebaskan rakyat dari kungkungan sistem yang bobrok, sistem yang carut-marut, sistem yang tidak adil, sistem yang penuh dengan kesewenang-wenangan; sistem yang dibangun atas dasar nafsu kekuasaan, dan bukannya atas dasar kebenaran. Idul Fitri mengajak membangun sistem yang benar, sistem yang adil, sistem yang demokratis, sistem yang membuka peluang selebar-lebarnya untuk dilaksanakannya seluruh hukum kehenaran.

Selamat Idul Fitri. Pesan penting Idul Fitri: bebaskan segala belenggu anti-kemanusiaan. Suarakan selalu kebenaran!

Mohammad Nurtatoni

Dimuat Buletin Jumat Hanif No. 27 tahun ke-2, 30 Januari 1998

Ambivalensi TV dan Ramadhan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempersoalkan sejumlah tayangan stasiun televisi selama Ramadhan ini. Mereka menilai beberapa tayangan tersebut menyimpang dari syiar Islam.

“Hasil pemantauan yang kami lakukan, banyak tayangan yang dirasa kurang pas untuk bulan Ramadhan,” kata Ketua MUI Amidhan di Kantor Depkominfo kemarin. Tayangan-tayangan tersebut, antara lain, mengandung unsur-unsur pornografi, kekerasan, dan mistis (Jawa Pos, 27/9/07).

Apa yang menarik dari berita di atas? Pertama, setiap Ramadhan, kita selalu diributkan oleh wacana tentang puasa yang steril dari hal-hal yang maksiat. Di samping tuntutan program siaran televisi yang “islami” seperti disampaikan MUI di atas, wacana harus-tidak ditutupnya berbagai tempat yang berkaitan dengan perilaku maksiat (lokaliosasi pelacuran, panti pijat, diskotek, night club), juga selalu mengemuka.

Salah satu alasan penghentian tayang program siaran tidak “islami” atau penutupan tempat maksiat adalah karena umat Islam berada di bulan suci Ramadhan dan kaum Muslim yang berpuasa di dalamnya harus dihormati dengan jalan menghentikan segala pergelaran perilaku maksiat.

Menarik untuk menelaah sejauh mana alasan di atas bisa kita diterima. Memang, pada saat umat Islam menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, diperlukan suasana kondusif yang memungkinkan dijalankannya puasa dan ibadah lainnya secara khusuk. Maka segala gangguan, terutama yang berbau maksiat, harus dijaulai sejauh-jauhnya.

Tapi, ada kelemahan mendasar pada argumentasi di atas. Seolah-olah pergelaran kemaksiatan di luar bulan Ramadhan diperbolehkan, bahkan diberi ruang yang luas.

Kita, tentu, harus setuju jika program siaran televisi harus sopan dan mendidik, serta tempat-tempat digelarnya kemaksiatan ditutup di bulan Ramadhan; tetapi sekali­-kali hal itu jangan didasarkan pada Ramadhan­nya, melainkan bahwa segala bentuk kemaksiatan memang harus dijauhkan-dijauhi; tak peduli di bulan Ramadhan atau bulan-bulan yang lain. Sebab, sekali lagi jika Ramadhan dijadikan alasan penutupan itu, akan menimbulkan kerancuan berpikir: bahwa di luar bulan Ramadhan kemaksiatan menjadi halal (argumentasi seperti ini tercermin misalnya dari pernyataan “Jangan berbohong saat berpuasa Ramadhan; jadi di luar Ramadhan boleh berbohong?).

Jadi, saya setuju jika MUI mengevaluasi program siaran televisi yang penuh dengan pornografi, kekerasan dan mistis itu. Tapi mengapa harus mengambil momentum Ramadhan. Jika dalam suasana Ramadhan harus steril seperti itu, lantas bagaimana nasib puasa Ramadhan umat Islam di belahan negara-negara sekuler? Haruskan mereka menuntut wilayah mereka steril? Bisakah? Bagaimana caranya?

Kedua, soal televisi. Sudah sering kritik pedas dialamatkan pada mereka. Tapi begitulah televisi kita, sebuah bagian dari industri kalitalisme. Soal rating dan iklan menjadi capaian utama. Maka, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selalu tak berdaya. Sementara ada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dan Undang-Undang Penyiaran, khususnya pasal 36 UU Penyiaran tentang larangan isi siaran yang bersifat fitnah, menghasut, berbohong, dan cabul.

Jadi, untuk sementara (jika tak mampu membendung dampak negatif televisi) matikan televisi, kalau bisa secara serentak. Lha kalau yang lihat televisi minim, mana ada iklan yang tayang. Tapi apa bisa hal ini dilakukan? Ah, setidaknya tirulah “Bang Jack” Deddy Mizwar, berbuat dan berbuat untuk pelan-pelan mendominasi siaran televisi yang menghibur, mendidik sambil menyindir. Meskipun akhirnya jatuh juga dalam pelukan kapitalisme!

Sidojangkung, 27 September 2007

Mohammad Nurfatoni

Dimuat Buletin Jumat Hanif, No. 59 Tahun ke 11, 28 September 2007

Puasa dan Kepedulian Sosial

SEBUAH riwayat menceritakan bahwa pada bulan Ramadhan ada seorang wanita sedang mencaci-­maki pembantunya. Rasulullah saw mendengarnya. Lantas beliau menyuruh seseorang untuk menyediakan makanan dan memanggil perempuan itu. Kata beliau, “Makanlah makanan ini!” Perempuan itu menjawab, “Saya sedang berpuasa ya Rasulullah.” Rasulullah saw bersabda, “Bagaimana mungkin kamu berpuasa padahal kamu mencaci-maki pembantumu. Sesungguhnya puasa adalah sebagai penghalang bagi kamu untuk tidak herbuat hal-hal yang tercela. Betapa sedikitnya orang yang berpuasa dan betapa banyaknya orang yang kelaparan.”

Hadits ini memberi pelajaran berharga pada kita, bahwa puasa tidaklah sekedar menahan makan dan

minum. Di samping mengandung ketentuan-­ketentuan fiqih, puasa juga memhawa pesan mendalam tentang akhlak dan aspek sosial. Meminjam Jalaluddin Rakhmat, itulah yang disebut pesan moral (puasa). Ketika seseorang hanya mampu menahan lapar dan dahaga, tetapi masih melakukan perbuatan tercela, maka tak lebih sekedar orang-orang yang lapar saja. Itulah yang disinyalir oleh Nabi saw, “betapa sedikitnya orang yang herpuasa dan betapa banyaknya orang yang kelaparan”.

Dalam riwayat lain. Nahi saw bersabda, “Berapa banyak orang yang berpuasa, tetapi tidak mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga.” Pesan moral apa yang terkandung dalam ibadah puasa. Jika kita tengok “perilaku” puasa dan hal-hal yang berkaitan dengannya, maka paling tidak kita temukan bahwa: pertama, puasa menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sosial. Salah satu bentuk kepedulian sosial yang menjadi pesan moral puasa adalah memperhatikan dan menyantuni fakir dan miskin. Perhatian serius terhadap mereka hisa dilakukan, jika kita mampu ber-empauti terhadap kondisi mereka. Oleh karena itu, ibadah puasa mensyaratkan pelakunya untuk tidak minum dan makan mulai terbit fajar sampai tenggelamnya matahari, agar bisa merasakan dahaga dan kelaparan—suatu kondisi yang sering dialami fakir dan miskin.

Orang-crang yang tidak sanggup berpuasa, menurut AI Qur’an, diharuskan mengeluarkan fidyah buat orang-­orang miskin. Jadi, kalaupun tidak sanggup menjalankan ritus puasa, paling tidak pesan moral puasa, yakni menyantuni fakir dan miskin, mampu diwujudkan. Demikian pula salah satu kifarat bagi orang yang batal puasanya karena melakukan hubungan suami istri pada siang hari, adalah membebaskan budak atau memberi makan enam puluh orang miskin. Perhatian dan santunan terhadap fakir dan miskin juga terlihat dari kewajiban mengeluarkan zakat fitrah sebagai penutup-penyempurna ibadah puasa.

Kepedulian sosial semacam ini secara tegas disebut Nabi saw sebagai ciri mukmin. Sabda beliau “Tidak dianggap sebagai orang beriman apabila sesenrang tidur dalam keadaan kenyang, sementara para tetangganya kelaparan di sampingnya.” (HR Bukhari).

Kedua, dalam puasa, makanan halal (harta kita) pun dilarang kita makan sebelum tiba waktunya. Ini mengandung pesan bahwa sesungguhnya harta yang ada pada kita, bukanlah sepenuhnya milik kita. Sebagian di dalamnya ada hak fakir dan miskin. Kata Ali r.a. “Tidak pernah aku melihat ada orang yang memperoleh harta yang berlimpah kecuali di sampingnya ada hak orang lain yang disia-siakan.”

Ini artinya bahwa penghasilan kita (yang tinggi), tidak boleh kita makan semuanya walaupun itu hasil jerih payah kita sendiri. Ada kewajiban kita untuk menyantuni fakir dan miskin. Tidak diperbolehkannya memakan makanan sebelum tiba waktunya, juga menanamkan pesan kehati-hatian, jangan sembarang memakan makanan. Jangan makan makanan haram (baik haram dzatnya maupun haram cara memperolehnya). Ketika dikejar-­kejar oleh konsumtivisme (senang berfoya-foya dan berbelanja barang yang tak bermanfaat), tidak jarang kita memakan hak orang lain. Saat dikejar-kejar untuk meningkatkan status sosial, kita sering menjadi omnivora (“binatang” pemakan segala), tanpa memperhatikan halal dan haram. Kayu, aspal, dan tanah kita “makan”. Rakyat kecil pun kita caplok. Inilah sikap anti-sosial, lawan kepedulian sosial. Dan kita, pelaku puasa, pantang untuk melakukannya. Semoga!

Mohammad Nurfatoni

Dimuat Buletin Jumat Hanif, No. 26 Tahun ke-1, 15 ramadahn 1417 H