Binatang Manusia?

Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati (tetapi) tidak dipergunannya untuk mendengar; mereka rnempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat; dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakan untuk mendengar: Mereka itu sebagai binatang ternak (an’am), bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. (Al a’raf/7: 179).

Menarik sekali ketika kita membaca peringatan Allah sebagaimana tersebut pada ayat di atas! Bahwa ada manusia (juga jin) yang disebut Allah sebagai binatang (an’am), bahkan lebih rendah lagi dari binatang.

Sebagai bagian dari manusia, mungkin ada perasaan tidak enak, ketika kita (manusia) disebut sabagai binatang. Tetapi, karena yang menyebut adalah Tuhan, maka itulah kebenaran yang mesti kita imani. Tetapi yang patutuntuk kita pertanyakan adalah bagaimana sampai terjadi fenomena manusia sebagai binatang?

Terperosok dari Puncak Kemuliaan

Identifikasi manusia sebagai binatang sesungguhnya sebuah aib besar. Ini terutama jika dikaitkan dengan “desain” Allah bahwa manusia adalah “puncak” ciptaaan-Nya: “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan; Kami beri mereka rizki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan ntereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (AI Isra/17:70; baca juga At Tiin/95:4).

Berkaitan dengan penempatan manusia sebagai makhluk terhormat itu, Allah telah merendahkan (menundukkan) alam semesta, yang termasuk di dalamnya adalah binatang: “Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin”(Luqman/31:20; baca juga AI Jatsiyah/45: 13).

Dengan memahami posisi manusia sebagai makhluk terbaik itu, maka fenomena manusia sebagai binatang adalah sebuah kemerosotan yang luar biasa. Itulah keterperosokan manusia dari puncak kemuliaan menuju jurang kehinaan. Persis seperti penggambaran Allah dalam surat At Tiin 4-5: “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya”.

Kembali pada pertanyaan di atas, bagaimana sampai terjadi fenomena manusia sebagai binatang? Untuk menjawab pertanyaan ini, ada baiknya jika kita kembali kepada pemahaman asal muasal penciptaan manusia.

Manusia, seperti kita ketahui dari AI Qur’an, tercipta dari tanah (Al Hijr/15:28; baca juga Al Mukminun/23:12). Asal muasal pcnciptaan dari tanah (materi) itulah yang menimbulkan keinginan-keinginan material (biologis) yang daslam beberapa hal, keinginan-keinginan biologis itu sama dengan keinginan biologis yang dipunyai binatang (misalnya, makan-minum dan berhubungan seksual). Tetapi, tentu saja manusia tidak sama dengan binatang, termasuk jika kita kaitkan dengan asal muasal kejadian. Dalam penjelasan Al Qur’an kita dapati keterangan bahwa manusia juga mengandung unsur penciptaan dari ruh (non material): “Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke dalamnya ruh (ciptaan)­Ku, maka sujudlah kamu kepadanya” (AI Hijr/15:29; baca juga Shaad/38:72). “Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh)nya ruh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu perdengaran, penglihatan, dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur” (As Sajdah/32:9).

Adanya unsur kejadian non-material (ruh) itulah yang membedakan, bahkan melebihkan atau membuat lebih, manusia dibandingkan makhluk lainnya. Karena itu pula, Allah memerintahkan makhluk lain (malaikat) untuk bersujud kepada Adam, “bapak” manusia (Al Hijr/15:29). Dengan demikian, predikat manusia sebagai “puncak” ciptaan Allah bukan semata didasarkan kepada keunggulan fisik-material, melainkan justru terletak pada keunggulan non fisik-material, yang tidak dimiliki makhluk lain.

Oleh karena itu, menarik untuk kembali menelaah surat At A’raf/7:179 dan surat Sajdah/32:9 di atas. Dijelaskan bahwa setelah diberi ruh oleh Allah, manusia memiliki kemampuan untuk mendengar, melihat, dan af’idah (hati). Tentu saja, mendengar, melihat, dan memahami dengan hati yang dimaksud bukan dalam pengertian fisik melainkan lebih pada non-fisik. Lebih tegas hal ini terungkap dari surat AI A’raf/7:179: “… mereka mempunyai hati (tetapi) tidak dipergunakannya untuk memahami; mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat; dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakan untuk mendengar… “.

Ketika manusia mampu memahami dengan hatinya, melihat dengan matanya, dan mendengar dengan telinganya, maka manusia akan menemui kesempurnaannya sebagai manusia terhormat. Tetapi, kebanyakan manusia tidak mampu melakukan itu. Yang justru terjadi adalah manusia sekedar memanfaatkan potensi fisiknya untuk semata-mata memenuhi kebutuhan biologisnya. Jika ini yang terjadi, maka tak ubahnya manusia itu seperti binatang; yang dalam melihat fenomena sekelilingnya tanpa harus mempertimbangkan nilai-nilai. Padahal, a’fidah (hati), a’yunun (mata), dan udzunun (telinga) adalah alat penilai terhadap fenomena-fenomena.

Oleh karena itu di kalangan manusia dikenal perbuatan baik atau buruk, makanan halal atau haram, perkataan pantas atau arogan. Pada manusia dibedakan antara zina dengan nikah, bekerja dengan mencuri (korupsi), menasehati dengan mencela. Sedang pada binatang hal-hal seperti itu tidak dikenal. Semua persetubuhan adalah “halal”, tidak ada konsep perkosaan, perselingkuhan, atau seks pra nikah; semua makanan adalah “halal”, tidak dikenal hasil curian atau rampokan; semua perbuatan adalah pantas (bertelanjang pantas, yang kuat menerkam yang lemah pantas, bermesraan jantan-betina pantas, bersuara apa saja pantas).

Jika ada (banyak) manusia yang menganggap bertelanjang (semi, setengah, apalagi bulat), bersetubuh tanpa nikah, atau menindas yang lemah sebagai hal-hal yang wajar, maka bukankah ini tak ubahnya binatang (binatang manusia?) Bahkan lebih hina dari binatang! Bukankah binatang melakukan itu tanpa perangkat akal, sedangkan manusia melakukannya dengan potensi akal?

Mohammad Nurfatoni

Dimuat Buletin Jumat Hanif, No. 52 Tahun ke-4, 21 Juli 2000

Manusia: Rahib atau Manusia?

Istri ‘Utsman ibn Mazh’un bertandang ke rumah para istri Nabi SAW dan mereka ini melihatnya dalam keadaan yang buruk. Maka mereka bertanya kepadanya: “Apa yang terjadi dengan engkau? Tidak ada di kalangan kaum Quraysh orang yang lebih kaya dari suamimu!” la menjawab: “Kami tidak mendapat apa-­apa dari dia. Sebab malam harinya ia beribadat, dan siang harinya ia berpuasa! “Mereka pun masuk kepada Nabi dan menceritakan hal tersebut. Maka Nabi pun menemui dia (‘Utsman bin Mazh’un), dan bersabda: “Hai ‘Utsman! Tidakkah padaku ada contoh bagimu?!” Dia menjawab: “Demi ayah-ibuku, engkau memang demikian.” Lalu Nabi bersabda: “Apakah benar engkau berpuasa setiap hari dan tidak tidur (beribadat) setiap malam?” Dia menjawab: “Aku memang melakukannya.” Nabi bersabda: “Jangan kau lakukan! Sesungguhnya matamu punya hak atas engkau, dan keluargamu punya hak atas engkau! Maka sembahyanglah dan tidurlah, puasalah dan makanlah!”Lanjutkan membaca “Manusia: Rahib atau Manusia?”

Benarkah Indonesia Merdeka?

Benarkah Indonesia Merdeka? Sebuah pertanyaan nakal! Bagaimana tidak, sebab Proklamasi Kemerdekaan Indonesia telah dikumandangkan pada Jumat, 17 Agustus 1945 Tahun Masehi, atau 17 Agustus 2605 menurut tahuan Jepang, atau 17 Ramadan 1365 Tahun Hijriah dibacakan oleh Ir. Soekarno yang didampingi oleh Drs. Muhammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Cikini, Jakarta Pusat.

Setiap tahunnya bangsa Indonesia secara gegap gempita merayakannya dengan berbagai kegiatan, dari yang berbentuk seremonial sampai yang bersifat hura-hura. Semuanya hendak menegaskan bahwa Indonesia telah merdeka. Maka teriakan “Merdeka!” yang digelorakan jaman dulu, masih menggema sampai sekarang.

Indonesia memang telah merdeka. Tentu saja jika kemerdekaan itu ditafsirkan secara konvensional, yakni lepas secara fomalistik-fisikal dari cengkeraman penjajahan bangsa lain—dalam konteks ini adalah bangsa Belanda dan Jepang. Atas semua itu, kita patut bersyukur.

Tapi benarkah Indonesia, kini, benar-benar telah merdeka? Maka untuk itu, marilah kita renungkan beberapa peristiwa penting ini!

Pertama, mengapa bisa diizinkan negara lain menggunakan wilayah Indonesia untuk latihan militer? Dalam perjanjian kerja sama pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) antara RI dan Singapura ditandatangani di Bali, 27 April 2007 disebutkan bahwa Singapura diberi hak untuk melakukan latihan militer di Indonesia dalam wilayah laut dan udara tertentu dan dalam waktu tertentu pula. Sebaliknya Indonesia mendapat kompensasi untuk melakukan kerjasama ekstradisi.

Jika perjanjian itu berhasil dirativikasi oleh parlemen, maka ini menjadi bukti terinjaknya kedaulatan Indonesia. Jika kemerdekaan diartikan sebagai hengkangnya kekuatan militer asing, maka Indonesia belumlah merdeka. Dengan kata lain, Singapura, negara kecil itu, telah “menundukkan” wilayah teritorial Indonesia. Jadi, Indonesia ternyata masih dijajah Singapura!

Kedua, politik luar negeri Indonesia masih yang tunduk pada kepentingan negara lain, terutama Amerika Serikat, menunjukkan bahwa politik bebas aktif yang sering dikumandangkan belum benar-benar dijalankan. Ini artinya dalam menentukan kebijakan luar negeri, Indonesia belum merdeka.

Tunduknya Indonesia pada AS (juga Australia) dalam perang global melawan terorisme adalah contoh telanjang belum merdekanya dari kekuatan asing. Selama ini dikesankan bahwa perang melawan terorisme itu adalah untuk kepentingan bersama. Tapi, diakui atau tidak dalang utamanya adalah AS. Maka perang melawan terorisme menjadi perang buta terhadap kelompok-kelompok Islam, dan ini adalah sebuah agenda strategis AS.

Contoh lain yang cukup relevan adalah persetujuan Indonesia pada keputusan DK-PBB yang mengeluarkan resolusi 1747 yang berisi sanksi atas program nuklir damai Iran.

Sebagai anggota tidak tetap DK PBB, seharusnya Indonesia berani melakukan “perlawanan”, sekecil apapun, terhadap hegemoni negara-negara besar yang selama ini bersikap semena-mena dengan hak vetonya, sementara keputusan itu selalu dirasakan tidak adil, terutama untuk negara dunia ketiga, dan lebih khusus lagi adalah negara-negara Islam seperti Irak, Iran, Libya, atau Palestina.

Ketiga, penguasaan sumber daya alam oleh perusahaan-perusahaan asing di Indonesia adalah jawaban yang lugas betapa kini pun Indonesia belum merdeka. PT Freeport Indonesia, PT Newmont, atau PT Exxon Mobil adalah beberapa contoh kukuhnya kepentingan asing dalam pengerukan sumber daya alam Indonesia. Persis seperti jaman penjajahan dulu! Belum lagi penjualan saham-saham BUMN telekomunikasi Indonesia yang kini sebagian dikuasai pihak asing, seperti PT. Indosat atau PT. Telkomsel sebagai anak perusahaan PT. Telkom.

Keempat, kini budaya-peradaban masyarakat Indonesia tak bisa dibedakan lagi dengan masyarakat dunia, khususnya dunia Barat. Pola hidup import bukan saja melanda selera makanan masyarkat Indonesia, melainkan juga keseluruhan pola hidup (keluarga, tidur, pakaian, juga seks). Dengan ciri kebebasan, Barat telah menjajah peradaban masyarakat Indonesia. Maka semua serba bebas: pergaulan bebas, seks bebas, pakaian bebas, makanan bebas dan sebagainya? Bukankah ini penjajahan juga!

Jika secara wilayah, ekonomi, politik, dan budaya-peradaban sudah tidak lagi mencerminkan independensi Indonesia, maka masih pantaskah teriakan “Merdeka!” dikumandangkan dengan lantang? Apa artinya merdeka dari kolonialisme klasik jika masuk pada sarang neo-kolonialisme?

Maka, perlu dikaji masih relevankah nasionalisme, kini? Di tengah-tengah saling ketergantungan (interdependensi) antar-masyarakat dunia, terutama berkat teknologi informasi dan perdagangan bebas? Masih relevankah membicarakan identitas bangsa di tengah ketidakberdayaan membendung pengaruh global?

Masih pantaskah kita berteriak jati diri bangsa, sedang dalam waktu bersamaan kita sedang makan, minum, berpakaian, atau mengendarai mobil merek global?

Sidojangkung, 17 Agustus 2007

Mohammad Nurfatoni

Dimuat majalah Muslim, edisi Agustus 2007