Islam dan Pluralitas Agama

Melalui AI Qur’an kita tahu bahwa Islam adalah (agama) kebenaran dari Tuhan (AI Baqarah/2:147); Islam adalah satu­-satunya agama yang diridai Tuhan (Ali Imran/3:19); Islam adalah agama lurus, petunjuk jalan hidup manusia (AI An’am/6:153).

 

Meskipun begitu Tuhan masih memberi hak bagi orang lain untuk tidak beriman (dalam Islam): “Dan jikalau Tuhanmu mengendaki, tenlulah beriman semua arang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya” (Yunus/10:99). Dan karena itu pula Islam hadir bukan untuk menghancurkan agama lain. Islam bahkan secara penuh menjamin kemerdekaan beragama: “Tidak ada paksaan (memasuki) agama (Islam)” (AI Baqarah/2:256) “Untukmu agamamu dan unlukku agamaku” (Al Kafirun/109:6).

 

Pesan-pesan penting AI Qur’an di alas sekaligus menunjukkan betapa Islam sangat menghargai pluralitas agama. Ajaran pluralitas Islam itu bisa disarikan sebagai berikut: (1) agama Islam adalah ajaran kebenaran (2) selain agama Islam, ada agama lain yang perlu dihormati (3) masing-masing pemeluk agama harus tetap memegang teguh ajarannya.

Ketiga ajaran pluralitas di atas, tentu saja, tidak menghendaki sikap-perilaku yang saling kontradilaif. Di antara sikap-perilaku kontradiktif yang sering terjadi adalah: (1) sikap yang menganggap semua agama sama, dalam pengertian sama­-sama bernilai benar di sisi Allah (2) memaksa pemeluk lain berpindah agama (3) menghancurkan agama lain, termasuk membunuh pemeluknya atau membakar tempat ibadahnya (4) bertukar ajaran agama layaknya bergonta-ganti baju (karena menganggap semua baju baik = semua agama sama/benar), termasuk diantaranya mengikuti ritual agama lain.

##

Dengan memahami ajaran pluralitus agama di atas maka akan terlihat bahwa fenomena-fenomena berikut ini tidaklah patut dilakukan: pertama, proyek kristenisasi yang dilakukan oleh agama Kristen terhadap pemeluk agama Islam. Fenomena ini, dalam kaitannya dalam pluralitas agama, menunjukan dua hal: (1) tidak adanya kesadaran dari elit proyek kristenisasi untuk tidak memaksa pemeluk Islam berpindah agama Kristen. Proyek kristenisasi ini terkategori memaksa karena perpindahan agama di situ bukan didasarkan pada pencarian kebenaran secara obyektif, malainkan hanya karena paksaan (iming-iming) kesejahteraan ekonomi (2) masih banyaknya pemeluk Islam yang tidak mampu berpegang teguh pada kebenaran ajaran islam, sehingga secara mudah dipaksa berpindah agama.

Kedua, masih banyaknya pejabat Muslim, dengan dalih toleransi, yang mengikuti ritual (perayaan) Natal atau adanya beberapa tokoh Muslim yang pergi ke gereja, menunjukkan bahwa mereka tidak konsisten untuk berpegang teguh terhadap ajaran agamanya sebagaimana yang dikonsepkan oleh pluralitas agama, sebab dalam fenomena tersebut ada indikasi terjadi saling tukar-menukar ibadah ritual.

 

Ketiga, upaya sistematis pemusnahan penduduk Muslim dari Maluku (Utara) yang dilakukan penduduk Kristen lewat teror, pengusiran, pembumihangusan, dan pembunuhan massal, di samping sebagai pelanggaran HAM, juga, dalam kaitan kajian ini, adalah tindakan yang sangat tidak mengindahkan sama sekali kaidah pluralitas agama yakni keharusan menerima kenyataan bahwa selain dihuni oleh penduduk yang beragama Kristen, kepulauan Maluku (Utara) juga didiami oleh penduduk Muslim), yang patut dihormati.

Dengan alasan yang sama, pembakaran gereja di Mataram atau di Yogyakarta juga tidak bisa tidak dibenarkan, sebab dengan pembakaran itu, terkandung unsur tiduk diindahkannya kaidah pluralitas agama yang berbunyi: “selain Islam, ada agama lain yang perlu dihormati”.

###

Jika kaidah-kaidah pluralitas agama seperti di atas, satu saja dilanggar oleh salah satu pemeluk agama, dan pelanggaran itu mengganggu kehormatan (pemeluk) agama lain, tentu akan terjadi disharmonisasi kehidupan bersama, bahkan sampai bentuk yang terberat sekalipun, konflik atau perang. Pelanggaran dan akibat pelanggaran terhadap kaidah pluralitas agama itu akan mengikuti hukum aksi-reaksi atau sebab-akibat.

Pemaksaan kepada pemeluk agama Islam untuk berpindah ke agama Kristen lewat proyek Kristenisasi akan menimbulkan tindakan pelanggaran lain terhadap kaidah pluralitas agama, misalnya pembakaran gereja yang dianggap menjadi pusat (perencanaan) Kristenisasi. Kasus pembakaran kompleks Dolulos mungkin bisa dijelaskan dengan hukum aksi-reaksi ini. Pembakaran gereja di Mataram dan Yogyalarta, dalam konteks ini pun, tidak akan terjadi jika tidak ada upaya sistematis pemusnahan umat Islam di Maluku (Utara).

Demikianlah seterusnya yang terjadi jika terjadi pelanggaran terhadap kaidah pluralitas agama. Setiap ada pelanggaran akan memunculkan pelanggaran baru. Logiskah?

Mohammad Nurfatoni

Dimuat Buletin Jumat Hanif N0. 27 Tahun ke-4, 5 Pebruari 2000

Agama Sumber Konflik?

Rasasanya, tidak ada yang bisa membedung agresifitas (pemeluk) agama-agama. Berbagai kerusuhan yang silih berganti (Ketapang, Kupang, dan Ambon [juga Poso]), menunjukkan akan hal itu. Meskipun diduga kuat bahwa pertentangan antar­pemeluk agama (Islam-Kristen) itu hanyalah, meminjam Koordinator Badan Pekerja Kontras Munir (Adil, 3-9 Pebruari 1999)­ wilayah tempur bagi pertarungan para elit politik di Jakarta, tetapi sesungguhnya secara empirik harus kita akui bahwa agama memiliki peran dominan di dalamnya.

Jika kita berkenan melongok sejarah dan melihat konflik antar­agama di wilayah negara lain, maka akan kita dapati kenyataan yang sama. Sejarah Perang Salib adalah potret pertentangan panjang antar-pemeluk agama (Islam-Kristen). Juga Perang Bosnia (Katolik-­Islam); Pertentangan Panjang Palestian-Israel (Islam-Yahudi); Irlandia (Katolik-Protestan); India (Hindu-Islam); Srilangka (Hindu-Budha); Burma (Budha-Islam), Sudan (Islam-Kristen); dan sebagainya adalah daftar panjang tentang konflik yang sangat kental nuansa agamanya.

Tidak salah jika dikatakan bahwa unsur-unsur lain (politik kekuasaan atau kriminal) dalam konflik antar-agama, hanyalah sekedar pemicu; sentimen agama-lah yang sesungguhnya berbicara.

Kita lihat, mengapa konflik kecil yang melibatkan Yoppy dengan Usman, dan kemudian, pemuda Batumerah dengan pemuda Mardika-menjadi besar? Tidak lain karena Yoppy, juga pemuda Mardika, beragama Kristen sedangkan Usman beragama Islam­ juga pemuda Batumerah (kronologi Tregedi Ambon silahkan baca Abadi 8 Januari – 3 Pebruari 1999, juga Tekad 1-7 Pebruari 1999). Provokator atau apalah namanya, tidak akan mampu membesarkan kasus kecil itu, jika Yoppy bertengkar, misalnya, dengan Johanes yang sama-sama Kristen.

Provokator baru bisa menciptakan kerusuhan besar karena kecerdikannya memainkan sentimen agama, dengan berbagai isu yang menyangkut kehormatan agama (gereja dibakar, misalnya). Ketika itulah agresifitas pemeluk agama menemui puncaknya. Seperti yang dialami pemuda Ambon, 1 Syawal 1419 H yang lalu: “Jawa, Bugis, Makasar, dan Buton biadab! Hablsi orang lslam!” Mereka lalu meluluh-lantahkan segala sesuatu yang dianggap (milik) orang Islam: nyawa, rumah (isinya), pertokoan, kendaraan termasuk becak, masjid dan fasilitas pendidikan (mereka tidak membakar, setidak-tidaknya mecoba membakar, pertokoan yang pemiliknya orang Cina).

Lantas dengan demikian apakah para pemeluk agama yang salah dalam menafsirkan ajaran agama sehingga membangkitkan semangat konflik? Ataukah malah agama itu yang justru mengajarkan konflik?

Secara normatif agama-agama menyatakan bahwa ajarannya tidak mengandung unsur konflik. Seruannya adalah damai dan sejahtera. Konflik baru “halal” jika keadaan terpaksa yaitu saat menghadapi tekanan dan perlawanan musuh.

Atas dasar itu, maka tidak banyak yang berani mengangkat (ajaran) agama sebagai faktor pemicu konflik. Tuduhan kemudian dialihkan kepada varian-varian lain di luar agama, misalnya (kepentingan) politik, (kesenjangan) ekonomi, (pertentangan) suku­-ras, dan sebaginya. Jika toh masih dikaitkan dengan agama biasanya hanya sebatas pada pemeluknya (biasanya tuduhan berbunyi: kekerdilan pemeluk dalam memahami ajaran agama).

Tetapi, sekali lagi, secara empirik kita selalu diperlihatkan bahwa banyak konflik yang mengandung sentimen agama, apapun alasannya, menyerang atau mempertahankan diri dari serangan. Oleh karena itu, secara jujur harus kita akui bahwa agama adalah salah satu sumber konflik sebagaimana juga paham hidup yang lain; apakah itu komunisme, kapitalisme, atau nasionalisme (negara bangsa). Tidak ada paham atau ajaran, bahkan komunitas, yang steril dari unsur konflik. Kita lihat konflik di era Perang Dingin; bukankah itu representasi dari konflik komunisme (atau sosialisme) dengan kapitalisme? Jauh sebelumnya, kapitalisme (imperialisme) telah menancapkan kaki-kaki konfliknya di berbagai belahan dunia. Kita tengok pula konflik Irak-Iran; bukankah itu adalah cermin konflik nasionalisme? Demikian juga konfrontasi tempo dulu antara Indonesia dengan Malaysia; bukankah ini konflik antar-(negara bangsa) Indonesia dengan (negara bangsa) Malaysia?

Jadi tidak ada jika kemudian kita menolak adanya unsur konflik dari agama. Sama tidak adilnya dengan menutup realitas bahwa di luar agama masih banyak sumber konflik. Yang kemudian menjadi pertanyaan besar adalah, mengapa agama yang selama ini selalu diidentikan dengan kedamaian dan kesejahteraan juga (harus) memilki wajah konflik? Tidak mudah menjawabnya. Tetapi beberapa pertanyaan berikut perlu mendapat perenungan mendalam! Pertama, benarkah Tuhan menurunkan banyak agama (dan semuanya benar)? Kedua, tidakkah realistis dan logis bahwa Tuhan itu hanya menurunkan satu agama sebagai pembawa kebenarannya? Ketiga, dibenarkan tidak pemeluk sebuah agama (yang benar tadi) menghancurkan pemeluk agama lain (yang salah)? Keempat bolehkah pemeluk sebuah agama (yang benar tadi) membela agamanya dari segala gangguan?

Tentu, pertanyaan-pertanyaan di atas, sulit dijawab jika kita tidak mengkaji agama-agama secara benar; dalam arti melalui pencarian yang didasari oleh objektivitas, bukan lewat pemahaman doktriner yang turun-temurun. Sementara jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat penting bagi eliminasi kontlik yang bersumber dari agama.

Adalah tugas kita, bagaimana agar potensi konflik dalam agama itu tidak sempat benar-benar menjadi konflik! Perlu dikembangkan sikap toleransi yang benar. Misalnya kita punya konsep toleransi seperti ini: “Boleh kamu hidup dengan agama kamu (yang salah itu) dan biarkan kami hidup dengan agama kami (yang benar ini) [QS AI Kaafirun]. Jika itu kamu langgar, maka kami siap berkonflik dengan kamu. Dan itu adalah bagian dari kebenaran. Sedangkan kebenaran lebih tinggi nilainya dari kedamaian.”

Mohammad Nurfatoni

Dimuat Buletin Jumat Hanif N0. 27 Tahun ke-3, 5 Pebruari 1999

Menulis, Menulislah!

Judul tersebut, sengaja saya pilih karena mengandung dua kategori: motivasi dan proses. Keduanya akan menunjukkan bahwa menulis itu penting sekaligus mudah bagi Anda.

Jika berangkat dari kategori motivasi, maka “Menulis, Menulislah!”, saya maksudkan sebagai kalimat ajakan kepada Anda agar termotivasi untuk menulis.

Mengapa keterampilan menulis perlu Anda miliki? Paling tidak ada empat alasan yang bisa saya jelaskan. Pertama, dengan menulis, Anda bisa menuangkan gagasan, ide, atau nilai dengan lebih leluasa dan terkontrol. Leluasa karena Anda bisa mengeksplorasi gagasan Anda, lengkap dengan data dan kutipan pendukung.

Gagasan Anda juga terkontrol, karena sebelum tulisan Anda termuat dan tersebar, Anda bisa membaca ulang untuk bisa melakukan proses editing. Belum lagi jika tulisan Anda diedit atau disensor oleh pihak penerbit (untuk yang terakhir sisi negatifnya jika proses sen­sor yang dilakukan terlalu mengebiri bahkan membunuh substansi tulisan). Keleluasaan dan keterkontrolan ini bisa Anda bandingkan dengan penyam­paian gagasan secara lisan, yang lebih banyak mengan­dalkan spontanitas.

Kedua, dengan tulisan, sebuah gagasan Anda menjadi lebih luas. Tentu saja, yang saya maksud tulisan dalam hal ini adalah tulisan yang disebarluaskan, baik melalui media cetak, buku, atau selebaran [kini juga internet]; bukan tulisan yang disimpan rapat-rapat di laci.

Jadi dengan hanya berada di rumah, gagasan Anda sudah dibaca ribuan, bahkan ratusan ribu orang. Anda, dengan demikian bisa mempengaruhi banyak orang cukup dengan memainkan (otak dan) jari-jari Anda di mesin tulis. Bandingkan dengan penyampaian secara lisan. Berapa energi yang harus Anda (atau panitia) keluarkan untuk memobilisasi ribuan orang dalam rangka mendengar ceramah Anda.

Ketiga, gagasan yang Anda tulis dan tersebar tersebut akan terdokumentasi cukup lama. Berapa lembaga ilmiah yang akan mendokumentasikan tulisan-tulisan Anda yang termuat di koran, majalah, jurnal, (atau internet). Jika Anda menulis buku, berapa perpustakaan yang akan mengoleksinya. Dengan terdokumentasinya tulisan tersebut, maka gagasan Anda akan melintasi zamannya dan akan menjumpai generasi-­generasi sesudah Anda.

Tak heran jika saat ini kita masih bisa “on line-berdiskusi” dengan Imam Syafi’i, Imam Al Ghazali, Ibnu Khaldun, Ibnu Taimiyah, Jamaluddin AI Afghani, Abul A’la Al Maududi, Said Hawwa, Hamka, lewat tulisan-tulisannya. Padahal, mereka telah puluhan tahun meninggalkan kita. Jadi, tulisan adalah jejak sejarah yang paling berharga.

Keempat, dengan menulis Anda bisa melakukan banyak hal. Bukankah membuat proposal, menulis laporan, menulis hak jawab di media memerlukan ketrampilan menulis?

Di samping menjadi saran sosialisasi gagasan, ide, atau nilai seperti tersebut di atas, tulisan juga mampu menjadi sarana promosi lembaga Anda. Oleh karena itn, kini banyak lembaga (sosial dan bisnis) yang memiliki penerbitan sendiri.

Dilihat dari katagori proses, “Menulis, menulislah!” mengajarkan bahwa jika Anda ingin menulls, maka menulislah. Sebab menulis tidaklah sesulit yang Anda bayangkan, asal, Anda bertekad mencobanya. Mencoba dan mencoba. Menulis dan menulis.

Lantas, bagaimana (memulai) menulis? Untuk bisa menulis Anda harus membaca. Sebab sebelum menulis, Anda perlu inspirasi, perlu data, dan, mungkin, perlu jejak gaya penulisan. Semua itu bisa Anda dapatkan dari apa-apa yang Anda baca. Jadi, menulis mensyaratkan Anda untuk rajin-­rajin membaca.

Membaca saja tidak cukup. Untuk mendapatkan topik­-topik tulisan yang tajam dan orisinil, Anda perlu melakukan perenungan. Anda mungkin perlu semacam ilham. Yang tak kalah pentingnya dalam menemukan topik tulisan adalah kecerdasan untuk merespon lingkungan. Ada kejadian apa di lingkungan Anda? Anda boleh menganalisis, mengkritik, dan merekontruksi terhadap fenomena di lingkungan Anda (lingkungan lokal, nasional, atau internasional).

Setelah itu, hadapilah lembaran kertas, mesin ketik, atau komputer dan smartphone. Dan menulislah! Tidak sulit kan? Tentu saja, Anda perlu mencoba; perlu latihan. Banyak media yang menanti tulisan Anda, tak terkecuali buletin yang sedang Anda baca ini.

Jadi, menulis itu memang: enak dan perlu! (*)

Mohammad Nurfatoni
(Dimuat di Buletin Jumat HANIF, No. 49, 4 Juli 1997)